More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Kepsek SDN 2 Simpang Kanan Korupsi Dana BOS

Tanggamus – Diduga Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Simpang Kanan kabupaten Tanggamus provinsi Lampung telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memanipulasi dan Mark’up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi meraup keuntungan pribadi pada anggaran tahun 2023.

Penyimpangan Dana BOS ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena umum salah satunya di SDN 2 simpang Kanan.

Hal ini penyebabnya adalah rendahnya tranfaransi, akuntabilitas dan partisipasi warga atas pengelola’annya.

Kebijakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya, sebelumnya anggaran tahun 2023 disetiap triwulan telah ditemukan data otentik sehingga terjadi Mark’up anggaran
2023.

Tahun 2023 tahap 1 dan tahap 2 Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 57.150.000 yang disalurkan dengan jumlah Siswa Penerima 127 Siswa.

Tanggal Pencairan
16 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 333.000
pengembangan perpustakaan
Rp 18.122.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.028.565
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.862.175
administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.671.360
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.330.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.402.700
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

Penyelenggaraan bursa kerja khusus praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.200.000
Total Dana
Rp 57.150.000
Anggaran Dana BOS Tahun 2023
TAHAP 1
TAHAP 2
Rp 57.150.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
127
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.690.786
pengembangan perpustakaan
Rp 900.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 8.041.175
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.789.674
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.665.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 736.365
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 9.152.000

Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 3.600.000
Total Dana
Rp 28.575.00

Ketika kepala sekolah dikonfirmasi langsung oleh awak media melalui telepon seluler nya beliau langsung mematikan telepon nya.

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup kurang transparansi oleh Kepala Sekolah SDN 2 simpang Kanan dan tidak mengikuti panduan juknis pengelolaan dana BOS sebagai mana yang telah dibuat oleh Kemendiknas.

Jurnalis pers media telah mendatangi kantor kepala sekolah, Ketika diklarifikasi awak media Kepala sekolah SDN 2 simpang kanan tidak pernah ada di tempat lagi.

Dengan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut budi Hartono salah satu Aktivis LSM Libas ikut juga berkomentar ”Mestinya Kepala Diknas memanggil Kepala Sekolah tersebut dan juga pihak berwenang melakukan audit kembali Dana Bos SDN 2 simpang kanan.”

“Dalam waktu dekat akan segera juga melayangkan laporan terkait hal tersebut.” Tambahannya

Sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa, dokumen Surat Pertanggung Jawaban Rekapitulasi perkomponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dokumen terbuka artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut.

Apabila ada kebutuhan Informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana bos dan sekolah berkewajiban membuka dokumen tersebut.” Jelasnya (Mardiansah)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!