Tulang Bawang _ Lampung
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan gudang penimbunan BBM Ilegall Misterius yang terletak di Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung tidak jauh dari pos lantas polres Tulangan Bawang sekitar 200 meter beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun alias kebal hukum.
Gudang penimbunan BBM Ilegall Misterius yang terletak di Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur kabupaten Tulang Bawang tersebut Milik Mafia BBM Ilegal diduga bernama Ebei.
BBM tersebut diduga didapat dari sejumlah SPBU yang ada di kabupaten Tulang Bawang. Kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual ke perusahaan-perusahaan langganannya dengan harga Industri Non Subsidi untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Mereka sudah lama beroperasi dengan bebas, namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak setempat dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.
Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya itu gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall diduga Milik Ebei, mereka beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Jumat (17/10/2025)
“BBM bersubsidi ilegal tersebut diduga didapat dari sejumlah SPBU yang ada di kabupaten Tulang Bawang, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual ke perusahaan-perusahaan langganannya dengan harga Industri Non Subsidi menggunakan mobil Tengki untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.” Paparnya
“Gudang Penimbunan BBM bersubsidi Ilegall itu letaknya tidak jauh dari pos lantas polres Tulangan Bawang sekitar 200 meter, gudang BBM ilegall ini sangat meresahkan masyarakat dan bisa merugikan Masyarakat karena masyarakat jadi kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU karena sudah dikuras Habis oleh Mafia BBM bersubsidi Ilegal.” Ucap mereka dengan nada kesal
“Kami masyarakat meminta kepada Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H., untuk turun ke lapangan menyelidiki dan menindak tegas diduga gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur kabupaten Tulang Bawang Milik Mafia BBM Ilegal diduga bernama Ebei.” Tuturnya
“Tangkap Mafia dan gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Tim Media