Meranti _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, Diduga Grand Meranti Hotel, Karaoke Dan Spa yang berada di kabupaten Meranti provinsi Riau diduga menjadi tempat sarang maksiat perbuatan asusila.
Grand Meranti Hotel, Karaoke Dan Spa tersebut diduga menyediakan wanita-wanita Cantik sexy dan menarik untuk sebagai pengundang alias penggoda om-om supaya menginap di Hotel tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Diduga Grand Meranti Hotel, Karaoke Dan Spa yang berada di kabupaten Meranti provinsi Riau diduga menjadi tempat sarang maksiat perbuatan asusila.” Senin (28/07/2025)
“Grand Meranti Hotel, Karaoke Dan Spa tersebut diduga menyediakan wanita-wanita Cantik sexy dan menarik untuk sebagai pengundang alias penggoda om-om supaya menginap di Hotel itu.” Ujarnya
“Ini sudah menyalahi aturan dan bisa merusak nama daerah Meranti dan juga bisa merusak generasi muda serta juga bisa merusak rumah tangga orang.” Tambahannya
“Diminta Haji Asmar Bupati Meranti dan wakil Bupati Meranti Muzamil Baharuddin untuk menindak tegas Grand Meranti Hotel, Karaoke & Spa yang diduga sarang maksiat perbuatan asusila.” Tutupnya
Di tempat yang berbeda salah satu Tokoh Agama masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya sudah lama kami merasa resah, diduga Grand Meranti Hotel, Karaoke Dan Spa yang berada di kabupaten Meranti provinsi Riau diduga menjadi tempat sarang maksiat perbuatan asusila.” Senin (28/07/2025)
“Grand Meranti Hotel, Karaoke Dan Spa tersebut diduga menyediakan wanita-wanita Cantik sexy dan menarik untuk sebagai pengundang alias penggoda om-om supaya menginap di Hotel itu.” Ujarnya
“Ini sudah menyalahi aturan dan bisa merusak nama daerah Meranti dan juga bisa merusak generasi muda serta juga bisa merusak rumah tangga orang.” Tambahannya
“Kami memohon meminta kepada Bupati Meranti Haji Asmar dan wakil Bupati Meranti Muzamil Baharuddin untuk menindak tegas Grand Meranti Hotel, Karaoke & Spa yang diduga sarang maksiat perbuatan asusila.” Pungkasnya
Penulis : Eriyanto Sidabutar