Rohil _ Riau
Aktivitas galian C atau yang kerap disebut galian tanah timbun diduga tidak mengantongi izin alias Ilegal bebas beroperasi di Simpang Kerang Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, aktivitas galian C di Simpang Kerang Kecamatan Tanah Putih tersebut diduga milik Toleh beroperasi dengan menggunakan alat berat Excavator untuk diangkut menggunakan truk colt diesel.
Puluhan truk tampak keluar masuk areal tersebut mengangkut tanah timbun galian C diduga untuk diperjual belikan tanpa izin alias ilegal.
Sejumlah narasumber di lapangan yang enggan disebut nama mengatakan kegiatan tersebut telah berlangsung sejak lama tanpa pengawasan dan penindakan aparat hukum setempat. Jumat (26/09/2025)
“Usaha aktivitas Galian C itu diduga tidak mengantongi izin alias ilegal dan kebal hukum dan tidak tersentuh Hukum, pemilik usaha nya dikenal masyarakat di sini bernama Toleh.” Ujarnya
Terpisah, hal itu menuai kritik pedas dari sejumlah elemen masyarakat di kecamatan Tanah Putih. Tokoh pemuda bernama Firman, sangat menyayangkan hal tersebut dan mengatakan “Praktik ilegal semacam itu bukan saja berpotensi merusak lingkungan, namun dapat merugikan Negara jika administrasinya tidak diurus dengan semestinya (ilegal).” Jumat (26/09/2025)
“Galian C ini jika ilegal tidak saja merugikan Negara dari sisi pajaknya, dampak terhadap lingkungan pun menghawatirkan bisa merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar atau pengguna jalan akibat debu yang ditimbulkan.” Ujarnya
“Kami Masyarakat meminta kepada Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni untuk menyelidiki dan menindak tegas menutup aktivitas Galian C yang diduga ilegall di Simpang Kerang Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil).” Pungkasnya
Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni untuk menyelidiki dan menindak tegas menutup aktivitas Galian C yang diduga ilegall di Simpang Kerang Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Eriyanto Sidabutar