More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Direktur PT SAMIK TEKNIK ENERGI Jual Beli Tenaga Kerja Dengan Harga Fantastis Bervariasi

Siak _ Riau
Diduga PT SAMIK TEKNIK ENERGI Sub Contraktor BAKRI GROUP, Vendor PT PERTAMINA HULU ROKAN (PHR) provinsi Riau melakukan jual beli tenaga kerja dengan harga fantastis dan bervariasi.

Berdasarkan investigasi di lapang dan informasi pengaduan beberapa orang korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Awak media investigasi86.com bahwa mereka menjadi korban dari diduga oknum pegawai PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE). Jumat (23/05/2025)

“Ya kami adalah korban para pencari kerja yang mengajukan lamaran kerja ke PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE), kami melalui Oknum yang bernama Eko Jambak.” Ujar Mereka Secara Serentak kepada Awak media

“Kami diminta Uang kalau mau diterima kerja di PT SAMIK TEKNIK ENERGI, karena kami butuk pekerjaan dan berharap diterima kerja, ya kami ikuti persyaratannya memberi uangnya.” Tambahannya

“Jumlah uang yang kami berikan bervariasi masing pelamar kerja berbeda-beda tergantung jabatannya, dan jumlahnya tak perlulah disebutkan, yang jelas banyak jutaannya bagi Saya.” Ujar salah satunya yang enggan disebutkan namanya

“Kami merasa kecewa sudah lama memberikan Uangnya kepada Oknum Eko Jambak, namun sampai Saat ini kami juga belum dipanggil untuk masuk kerja.” Tutur mereka

“Mungkin banyak juga korban yang lain yang lebih dahulu dari kami.” Ujarnya

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media “Ini sudah menyalahi atauran dan juga ini sudah tindakan kriminal dan pungli.” Jumat (23/05/2025)

“Hal seperti ini Pihak Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait harus bertindak tegas dan menyelidikinya, jika ini benar harap proses secara hukum.” Ujarnya

“Pihak Korban harus kompak dan Bikin Laporan Kepada Pihak yang berwajib biar diproses secara hukum di negara kita ini.” Tambahannya

“Kami meminta Mentri BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Mentri Tenaga Kerja dan Imigrasi Negara Republik Indonesia untuk mengaudit PT SAMIK TEKNIK ENERGI dan Aparat Penegak Hukum memeriksa Oknum Karyawan tersebut dan Direkturnya yang bernama Nefriwan Anwar yang mana diduga telah melakukan praktek jual beli tenaga kerja.” Tutupnya

Dari keterangan para korban tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada Direktur PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE) Bapak Nefriwan Anwar melalui pesan WhatsApp menanyakan terkait hal tersebut yang dialami korban pada hari jumat 23 Mei 2025.

Namun sampai berita ini diterbitkan pada hari Sabtu 24 Mei 2025, Direktur PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE) Bapak Nefriwan Anwar tidak membalas Chat WhatsApp atau tidak merespon alias Bungkam.

Masyarakat meminta Mentri BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Mentri Tenaga Kerja dan Imigrasi Negara Republik Indonesia untuk mengaudit PT SAMIK TEKNIK ENERGIdan Aparat Penegak Hukum memeriksa Oknum Karyawan tersebut dan Direkturnya yang bernama Nefriwan Anwar yang mana diduga telah melakukan praktek jual beli tenaga kerja.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!