Siak _ Riau
Diduga PT SAMIK TEKNIK ENERGI Sub Contraktor BAKRI GROUP, Vendor PT PERTAMINA HULU ROKAN (PHR) provinsi Riau melakukan jual beli tenaga kerja dengan harga fantastis dan bervariasi.
Berdasarkan investigasi di lapang dan informasi pengaduan beberapa orang korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Awak media investigasi86.com bahwa mereka menjadi korban dari diduga oknum pegawai PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE). Jumat (23/05/2025)
“Ya kami adalah korban para pencari kerja yang mengajukan lamaran kerja ke PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE), kami melalui Oknum yang bernama Eko Jambak.” Ujar Mereka Secara Serentak kepada Awak media
“Kami diminta Uang kalau mau diterima kerja di PT SAMIK TEKNIK ENERGI, karena kami butuk pekerjaan dan berharap diterima kerja, ya kami ikuti persyaratannya memberi uangnya.” Tambahannya
“Jumlah uang yang kami berikan bervariasi masing pelamar kerja berbeda-beda tergantung jabatannya, dan jumlahnya tak perlulah disebutkan, yang jelas banyak jutaannya bagi Saya.” Ujar salah satunya yang enggan disebutkan namanya
“Kami merasa kecewa sudah lama memberikan Uangnya kepada Oknum Eko Jambak, namun sampai Saat ini kami juga belum dipanggil untuk masuk kerja.” Tutur mereka
“Mungkin banyak juga korban yang lain yang lebih dahulu dari kami.” Ujarnya
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media “Ini sudah menyalahi atauran dan juga ini sudah tindakan kriminal dan pungli.” Jumat (23/05/2025)
“Hal seperti ini Pihak Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait harus bertindak tegas dan menyelidikinya, jika ini benar harap proses secara hukum.” Ujarnya
“Pihak Korban harus kompak dan Bikin Laporan Kepada Pihak yang berwajib biar diproses secara hukum di negara kita ini.” Tambahannya
“Kami meminta Mentri BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Mentri Tenaga Kerja dan Imigrasi Negara Republik Indonesia untuk mengaudit PT SAMIK TEKNIK ENERGI dan Aparat Penegak Hukum memeriksa Oknum Karyawan tersebut dan Direkturnya yang bernama Nefriwan Anwar yang mana diduga telah melakukan praktek jual beli tenaga kerja.” Tutupnya
Dari keterangan para korban tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada Direktur PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE) Bapak Nefriwan Anwar melalui pesan WhatsApp menanyakan terkait hal tersebut yang dialami korban pada hari jumat 23 Mei 2025.
Namun sampai berita ini diterbitkan pada hari Sabtu 24 Mei 2025, Direktur PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE) Bapak Nefriwan Anwar tidak membalas Chat WhatsApp atau tidak merespon alias Bungkam.
Masyarakat meminta Mentri BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta Mentri Tenaga Kerja dan Imigrasi Negara Republik Indonesia untuk mengaudit PT SAMIK TEKNIK ENERGIdan Aparat Penegak Hukum memeriksa Oknum Karyawan tersebut dan Direkturnya yang bernama Nefriwan Anwar yang mana diduga telah melakukan praktek jual beli tenaga kerja.
Eriyanto Sidabutar