More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga BBM Pertamina Dumai Dioplos Dengan BBM Darma Silalahi Di Kandis Merusak Mesin Kendaraan Masyarakat, Aparat Penegak Hukum Setempat Takut Dan Tak Berani Menindak

Siak _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, diduga mobil Pertama PT Elnusa mengoplos BBM bersubsidi di gudang penimbunan BBM Oplosan ilegall Misterius di Jalan Simpang Gelombang Telaga Samsam Kandis kabupaten Siak provinsi Riau diduga milik Darma Silalahi beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum.

BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.

Sejumlah narasumber masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya itu gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Milik Darma Silalahi, mereka beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Jumat (24/10/2025)

“Gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Jalan Simpang Gelombang Telaga Samsam Kandis kabupaten Siak tersebut diduga Milik Mafia bernama Darma Silalahi.” Ujarnya

“BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata takut dan tidak berani menindak.” Paparnya

“Kami pernah melihat kalau tidak salah mobil Pertamina yang bertuliskan PT Elnusa pernah masuk ke gudang Penimbunan BBM oplosan ilegall itu, mungkin bisa jadi BBM bersubsidi Pertamina Dumai dioplos dengan BBM oplosan ilegall milik Yudha Silalahi di gudang itu, kemudian dijual ke SPBU untuk mendapatkan keuntungan yang besar.” Tutur Narasumber dengan nada serentak

“BBM Oplosan Ilegall ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa merugikan Masyarakat karena kalau BBM Oplosan di sebarluaskan akan mengakibatkan fatal bisa merusak kendaraan masyarakat.” Ucap mereka dengan nada kesal

“Diduga Kapolsek Kandis tutup mata, Kami masyarakat meminta kepada Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra untuk menyelidiki dan menindak tegas diduga gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Jalan Simpang Gelombang Telaga Samsam Kandis kabupaten Siak diduga Milik Mafia bernama Darma Silalahi.” Tutur salah satu narasumber

“Tangkap Mafia dan gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya

Awak media sudah mencoba konfirmasi kepada pimpinan PT Elnusa Depot Dumai melalui pesan Chat WhatsApp pada hari Jumat (24/10/2025), namun sampai berita ini diterbitkan pada hari Sabtu (25/10/2025) tidak ada respon atau tanggapan alias Bungkam diduga tutup mata.

Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!