Siak _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, diduga mobil Pertama PT Elnusa mengoplos BBM bersubsidi di gudang penimbunan BBM Oplosan ilegall Misterius di Jalan Simpang Gelombang Telaga Samsam Kandis kabupaten Siak provinsi Riau diduga milik Darma Silalahi beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum.

BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.
Sejumlah narasumber masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya itu gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Milik Darma Silalahi, mereka beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Jumat (24/10/2025)

“Gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Jalan Simpang Gelombang Telaga Samsam Kandis kabupaten Siak tersebut diduga Milik Mafia bernama Darma Silalahi.” Ujarnya
“BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata takut dan tidak berani menindak.” Paparnya

“Kami pernah melihat kalau tidak salah mobil Pertamina yang bertuliskan PT Elnusa pernah masuk ke gudang Penimbunan BBM oplosan ilegall itu, mungkin bisa jadi BBM bersubsidi Pertamina Dumai dioplos dengan BBM oplosan ilegall milik Yudha Silalahi di gudang itu, kemudian dijual ke SPBU untuk mendapatkan keuntungan yang besar.” Tutur Narasumber dengan nada serentak
“BBM Oplosan Ilegall ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa merugikan Masyarakat karena kalau BBM Oplosan di sebarluaskan akan mengakibatkan fatal bisa merusak kendaraan masyarakat.” Ucap mereka dengan nada kesal
“Diduga Kapolsek Kandis tutup mata, Kami masyarakat meminta kepada Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra untuk menyelidiki dan menindak tegas diduga gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Jalan Simpang Gelombang Telaga Samsam Kandis kabupaten Siak diduga Milik Mafia bernama Darma Silalahi.” Tutur salah satu narasumber
“Tangkap Mafia dan gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya
Awak media sudah mencoba konfirmasi kepada pimpinan PT Elnusa Depot Dumai melalui pesan Chat WhatsApp pada hari Jumat (24/10/2025), namun sampai berita ini diterbitkan pada hari Sabtu (25/10/2025) tidak ada respon atau tanggapan alias Bungkam diduga tutup mata.
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Eriyanto Sidabutar





