Dumai _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, diduga BBM Pertamina di Dumai dioplos dengan BBM Ilegal Milik Yudha Silalahi Di Sebuah Gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius di Bagan Besar Kota Dumai diduga Milik Joko Oknum prajurit TNI Aktif yang beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun alias kebal hukum.
BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.
Dalam pantauan awak media dan keterangan masyarakat setempat di lapangan Satu unit Mobil Tengki merah putih diduga milik PT ELNUSA Tbk sering masuk ke Gudang BBM ilegall yang diduga milik Joko Oknum prajurit TNI Aktif.
Beberapa narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya itu gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall, mereka beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Selasa (21/10/2025)
“Gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius tersebut diduga Milik Mafia bernama Joko Oknum prajurit TNI Aktif.” Ujarnya
“BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos BBM di gudang tersebut dan di jual untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.” Paparnya
“BBM Oplosan Ilegall ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa merugikan Masyarakat karena kalau BBM Oplosan di sebarluaskan akan mengakibatkan fatal bisa merusak kendaraan masyarakat.” Ucap mereka dengan nada kesal
“Kami sering melihat mobil Tengki Pertamina merah putih kalau tidak salah itu milik PT ELNUSA masuk ke Gudang BBM ilegall itu, mungkin mereka mengoplos BBM itu kemudian di Bawak ke SPBU-SPBU.” Kata mereka dengan nada serentak
“Ini bisa Merusak mesin kendaraan masyarakat akibat mengkonsumsi BBM Oplosan ilegall.” Tambahannya
“Kami masyarakat meminta kepada Kapolresta Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang untuk menyelidiki dan menindak tegas diduga gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius tersebut diduga Milik Mafia bernama Joko Oknum prajurit TNI Aktif.” Tuturnya
“Tangkap Mafia dan gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall dan jika terbukti oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Penulis : Eriyanto Sidabutar