More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi Melakukan Penyelewengan Ambil BBM Solarnya Dari Gudang Mafia PURBA, Aparat Penegak Hukum Wajib Tindak Tegas

Pekanbaru _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media, Diduga Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi (PT RPE) mengambil BBM solar dari salah satu Gudang Penimbunan BBM bersubsidi ilegal milik PURBA yang berada di jalan Lintas Kilim – Maredan kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau.

Mafia BBM ilegal PURBA dengan bebas beroperasi menimbun BBM solar bersubsidi yang diambil dari SPBU-SPBU yang ada di Kota Pekanbaru. Kemudian Mafia tersebut menyulapnya menjadi BBM Non Subsidi yang dijualnya kepada Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi.

Kemudian BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi Suplay BBM Ilegal tersebut ke Perusahaan-perusahaan yang menjadi konsumen mitra kerja yang berada di wilayah provinsi Riau.

Salah tokoh masyarakat setempat mengatakan “Ya saya sering melihat Mobil Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi mengisi BBM solarnya di Gudang milik PURBA.” Jumat (06/06/2025)

“Aktivitas penimbunan BBM di Gudang PURBA itu sudah lama beroperasi dengan bebas tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.” Ujarnya

“Dan mobil Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi juga dengan bebas mengisi BBM solar di Gudang milik PURBA, ini sudah jelas mereka dua belah pihak telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi ilegal.” Paparnya

“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kami meminta kepada direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M dan juga meminta kepada Dirreskrimsus polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, S.I.K, M.H, M.Hum untuk menindak agen BBM industri non Subsidi PT Reza Petrolium Energi dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal PURBA mafia BBM solar bersubsidi ilegal kota Pekanbaru provinsi Riau.” Tuturnya

“Yang mana telah mengakibatkan Negara dan Bangsa menanggung kerugian yang sangat besar akibat dari aktivitas ilegal tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi PT Reza Petrolium Energi dan PURBA.” Pungkasnya

Aktivis Eddy mengatakan “Tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan agen BBM industri non Subsidi PT Reza Petrolium Energi dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal PURBA sudah melanggar Undang-undang.” Jumat (06/06/2025)

“Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M dan juga meminta kepada Dirreskrimsus polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, S.I.K, M.H, M.Hum untuk menindak tegas agen BBM industri non Subsidi PT Reza Petrolium Energi dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal PURBA mafia BBM solar bersubsidi ilegal kota Pekanbaru provinsi Riau.” Pungkasnya

Diminta direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M dan juga meminta kepada Dirreskrimsus polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, S.I.K, M.H, M.Hum untuk menindak agen BBM industri non Subsidi PT Reza Petrolium Energi dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal PURBA mafia BBM solar bersubsidi ilegal kota Pekanbaru provinsi Riau.

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!