Linamnutu, Investigasi86.com — Dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 kembali mencuat di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan . Nikodemus Manao, salah satu warga pelapor, menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang kini tengah diusut oleh Inspektorat Kabupaten TTS.
Kepada media ini, Nikodemus Manao mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan empat poin dugaan penyimpangan, yakni pengadaan mesin penggiling padi (mol), kolam ikan, bantuan anakan babi, dan pembelian laptop.
“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan dana desa 2024. Semua sudah kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan, dengan tembusan ke Inspektorat, Bupati, dan DPRD TTS,” ujar Nikodemus usai audiensi klarifikasi di Kantor Desa Kualin, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, audiensi tersebut dihadiri pihak Inspektorat bersama para pelapor untuk melakukan klarifikasi awal. Namun, menurutnya, jawaban Inspektorat belum memuaskan karena proses audit lapangan belum tuntas.
“Inspektorat bilang masih perlu uji petik di lapangan untuk memastikan penerima manfaat. Jadi belum final. Tapi dari hasil penjelasan sementara saja, kami sudah melihat banyak kejanggalan,” tegasnya.
Salah satu hal yang paling disorot adalah perubahan anggaran pembelian mesin penggiling padi (mol) yang tiba-tiba dialihkan ke pengadaan bibit jagung, pupuk, dan obat tanaman dengan total nilai mencapai lebih dari Rp100 juta.
Namun, fakta di lapangan justru membuat warga geram.
“Yang kami lihat, jagungnya cuma 500 kilogram, pupuk cair hanya 90 liter, tapi dana yang keluar sampai Rp74 juta. Itu tidak masuk akal!” kata Nikodemus dengan nada kesal.
Menurutnya, keputusan mengalihkan anggaran dari mesin mol ke pengadaan bibit dan pupuk dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat, bahkan diduga inisiatif sepihak pemerintah desa.
“Waktu musyawarah jelas dibahas mesin mol padi, bukan rontok padi. Tiba-tiba diubah tanpa sepengetahuan kami. Ini jelas menyalahi prinsip transparansi dan partisipasi warga,” tandasnya.
Nikodemus mendesak Inspektorat tidak bermain-main dalam proses audit tersebut. Ia meminta agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka agar publik tahu sejauh mana dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami hanya ingin kebenaran. Kalau memang ada temuan, tindak tegas. Tapi kalau tidak, buktikan dengan audit yang objektif dan terbuka. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat malah jadi ajang permainan,” tutup Nikodemus penuh emosi.