More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga ada Oknum APH Terlibat Beking Usaha Ilegal Perdagangan Bahan Kimia Berbahaya B3

Buru _ Maluku
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan berhasil menciduk 6 kaleng berukuran puluhan kilo cianida bersama 20 puluh sak  kilo Kostik dibungkus paketan berwarna coklat.

Akhirnya tercium juga akan menggiring Kasus OTT dengan Barang bukti (BB) yakni Bahan kimia B3, bersama pemiliknya kepada Penegak hukum.

Berdasarkan info yang disampaikan oleh salah satu  pers pada saat berada di lokasi TKP M. Masuku juga yang menyuruh untuk semua barang di dalam Gudang milik Aras di keluarkan ternyata terkuak, gudang tersebut menyimpan barang Milik Haji Markus Pebisnis ilegal yang bebal Hukum.

M.Masuku sendiri sudah mencoba konfirmasi dan menanyakan kepada Kapolsek Mako terkait tempat Usaha Ilegal milik Milik Haji Markus.

Adapun pertanyaannya adalah mengapa sudah ada bahan kimia milik Markus di depan mata pak kapolsek sengaja dibiarkan bukan diamankan atau disita, namun kapolsek Mako hanya menjawab “kapan ada waktu kita tinjau kembali”.

Berdasarkan dari keterangan kapolsek Mako dengan mengatakan “kapan ada waktu kita tinjau kembali”, hal ini sudah jelas patut diduga Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) ada kong kali kong atau bermain mata dengan Pemilik Usaha Ilegal Markus.

“Saya minta agar Kapolsek seperti ini harus di sidak oleh Kapolda Maluku dipanggil dan diperiksa kalau perlu dicopot jabatannya.” Tutur Nurjannah Ketua DPD yang sangat kritisi dalam hal selundupan

“Laporannya akan saya giring ke Polda bentuk tembusan khusus untuk  ditindak lanjuti Pihak Polda ProvMal Yakni Kapolda.” Tambahannya

“Sebagaimana ada kecurigaan kami bahwa ada kerja yang tidak dibenarkan saat anggota kami melakukan pemantauan di areal kebakaran yang mana (Ketika kebakaran terjadi menjelang beberapa jam Ibrahim bersama Anggota DPD INTRAWIN PROVMAL.” Terangnya

“Dari bukti vidio yang di kantongi , Ketua bidang investigasi transportasi darat sempat berpapasan dengan beberapa anggota kepolisian di samping kios pakaian (Bukti vidio dokumentasi).

Berdiri juga beberapa masyarakat diantaranya Dua Alumni dari IQRA  Buru dan tak jauh dari sisi jalan depan  sekitar 5 meter, berdiri seorang berseragam TNI saat di investigasi Info yang kami himpun adalah BABINSA Koramil Mako.

Setelah menjelang beberapa jam kembalinya IB.L. anggota DPD INDONESIA TRANSPORTASI bid. pemantau tranportasi darat yang selama dua minggu sudah bertugas di dataran waeapo dan GB. Melakukan dokumentasi 8 orang yang berdiri secara terpisah jarak.

Diantara Vidio tersebut berdiri juga Kapolsek Mako yang biasa disapa Wira dan dua orang lainnya yakni anggota Intrwawin ANREAS LESLESAL, Wakil ketua bidang investigasi pemantau barang selundupan laut.

Andreas sendiri melihat  beberapa bahan kimia yang dikeluarkan dari gudang, tetapi hanya melakukan dokumentasi bahkan tidak mengetahui bahwa itu bahan apa (Bukti video dokumentasi).

Secara kelembagaan maupun secara Pers Maluku bersuara bahwa ada dugaan kuat B3 yang berukuran 50 kg milik haji Markus sengaja tidak digubris berdasarkan ada kong kali kong antara Tim evakuasi olah TKP yang tidak atau bukan lain yakni Kapolsek Mako.

Tadi kami sudah hubungi Propam Polda dan Kasubid Krimsus Polda Pak Hujra namun beliau tolak karena ada tamu, sehingga kami Wa ke propam dan mengirimkan berita sebagai rekam jejak atasannya Kapolsek.

Terkait temuan penyelundupan perdagangan secara ilegal bahan kimia berbahaya di daerah tidak jauh dari aktifitas peti penambang ilegal emas gunung botak unit 18 kecamatan Waelata kabupaten Buru. Senin (14 /20/2024)

Para pelaku perdagangan Bahan Kimia Berbahaya B3 ini sangat marak dan cukup luar biasa, hanya saja semakin banyak penambang semakin banyak bahan kimia B3 yang masuk terus melalui pintu-pintu transportasi laut secara ilegal pula bahkan pelabuhan tikut semakin melebar. (Red/Nur)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!