More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Di Duga Tidak Transparan Dalam Sistem PPDB LIRA Desak KPK Periksa Kadikbud Malut

Maluku Utara-Sofifi

Abubakar Abdulah Sekertaris Dewan (Sekwan) sekaligus PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara di sorot, lantaran banyak siswa baru yang korban tidak lulus pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan Dikbud Provinsi Maluku Utara,”Tegas Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara dalam keterangan resmi Rabu, (16/07/2025).

“Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di provinsi Maluku Utara Tahun ajaran baru 2025/2026 ditingkat SMA/SMK tidak transparan ada kongkalikong banyak menyisakan masalah baik dari aspek jalur zonasi/domisili, jalur afirmasi dan jalur prestasi serta jalur mutasi, ini terbukti dari hasil monitoring dan investigasi LSM lumbung informasi rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara,”Tegas Said.

Said menegaskan, jabatan Abubakar Abdullah selaku PLT Kadikbud Malut diminta segera diberhentikan diduga syarat nepotisme dan kolusi kebijakan dan penerapan sistim (PPDB) dianggap merugikan masyarakat dan orang tua siswa pada khususnya, tidak transparansi dan tidak adil sehingga menimbulkan kekecewaan dan harapan orang tua siswa untuk anak bisa masuk di sekolah SMA/SMK,”Cetusnya.

Menurut Said dugaan banyak titipan anak-anak pejabat dan keluarga mereka yang masuk di sekolah yang di tujukan, sehingga timbul ketidak puasan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Cukup banyak orang tua PPDB berulang kali mendatangi pihak Sekolah mengajukan protes namun diabaikan pihak Sekolah bahkan panitia PPDB Dikbud Provinsi terkesan menutup mata bahkan mata hatinya telah mati,”Geram Said.

Buktinya Kekecewaan memuncak dari para orang tua, salah satunya adalah Ibu Vita, yang menyampaikan kekecewaan dan kesedihannya. Ia mengungkapkan bahwa putrinya memiliki nilai akhir 266,90 serta memiliki sertifikat nasional di bidang olahraga basket, namun tetap tidak diterima melalui jalur prestasi di SMAN1 Ternate.

“Nilai anak saya lebih tinggi dibandingkan beberapa siswa yang diterima. Tapi justru mereka yang lolos. Ini jelas tidak adil,” ujar Ibu Vita dengan mata berkaca-kaca saat mendatangi Sekolah SMAN1 Kota Ternate dilansir dari media Jendela Hukum.id

Ia mengaku telah berulang kali datang ke sekolah untuk meminta penjelasan, namun selalu diabaikan “Saya datang sejak pukul 16:45 dan duduk berjam-jam menunggu. Tapi kepala sekolah malah pergi tanpa sepatah kata pun. Ini bukan sikap seorang pemimpin yang bertanggung jawab,” katanya dengan nada kecewa.

Nasib serupa dialami Ahmad Rizky dengan nomor urut 54 saat mendaftar online diterima dan dinyatakan lulus dalam pengumuman namun ketika melakukan pemberkasan manual ke Sekolah ditolak dan tidak diteriman dengan alasan bersangkutan memiliki kartu keluarga diluar Kota Ternate,”Kecam Said.

Dalam peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah (permendikdasmen No 3 tahun 2025) dalam hal pengawas KPK dan peran serta masyarakat, pendidikan bukan lahan transaksi dan mengikatkan bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk peserta didik tapi mencakup ekosistem sekolah seperti kepala sekolah, guru, penetia penerimaan dan dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.

Olehnya LIRA meminta Komisi pemberantasan Korupsi KPK, memangil Kadikbud Malut Abubakar Abdullah guna dimintai keterangan seputar sistem PPDB yang dilaksanakan karena dugaan syarat nepotisme, sistim PPDB yang dilaksanakan Dikbud Maluku Utara banyak anak miskin, ekonomi lemah, dan kalangan akar rumput tertindas tidak terakomodir masuk ke Sekolah yang menjadi selera mereka sementara anak para elit diloloskan,”Kecam Said.

Hingga berita diturunkan PLT Kadikbud Malut Abubakar Abdullah tidak merespon Konfirmasi Media ini, meskipun berulang kali dikirim konfirmasi melalui tukar pesan aplikasi Whatsaap, pesan pertama dikirim ke henpon Sekwan Malut itu sejak pukul 15.48. Wit, dilanjutkan pesan kedua pukul 21.35 Wit terlihat contreng dua pertanda konfirmasi telah dibaca namun tidak ada respon,” (Red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!