More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Di Duga Bergelimang Dengan Korupsi, LIRA Malut Desak KPK Rekomendasikan Presiden Hapus Dana Pokir DPRD

Maluku Utara

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM) Lira Maluku Utara mengecam keras terhadap kinerja Lembaga DPRD, Said Alkatiri menganggap lemah fungsi pengawasan DPRD dalam menjalankan 3 tugas pokok dan fungsi yakni, legislasi, penganggaran dan pengawasan,”Tegas Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Malut Jumat, (01/08/2025).

Said menegaskan 3 tugas pokok itu sangat penting namun tidak berjalan sesuai harapan masyarakat, tentunya masala krusial dalam tubuh lembaga legislatif kita dan fungsi pengawasan mati suri, padahal menjadi kunci dalam menjamin akuntabilitas

Menurut Said Keberadaan dana pokok- pokok pikiran (pokir) akan menjadi bahaya laten karena di bungkus dengan alasan menyalurkan aspirasi rakyat justru kerap di salah gunakan oleh oknum anggota DPRD untuk proyek- proyek titipan. Oleh karena itu dana pokir harus di hapus, karena banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, pengondisian proyek oleh oknum anggota DPRD dan semuanya berlindung di balik atas nama rakyat, ini adalah modus korupsi yang semakin terstruktur,”Cecar Bib Id.

Pria berdarah Arab ini kembali menegaskan meskipun di atur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan di pertegas melalui Permendagri no 86 tahun 2017 terkait pelaksanaan pokir ternyata di lapangan kerap menyimpang dari esensi awal, pokir yang seharusnya bersumber dari hasil reses dan di susun secara transparan dalam Musrenbang justru di jadikan alat barter politik dan sarana bagi-bagi proyek oleh oknum tertentu. Padahal menurut Said badan pemeriksa keuangan (BPK) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) mencacat banyak praktek penyimpangan dalam sistem pokir, termasuk penunjukan langsung rekanan, mark -up anggaran dan proyek fiktif.

Kondisi tersebut LSM lumbung informasi rakyat (LIRA) provinsi Maluku Utara mendesak KPK agar mengambil langkah tegas untuk merekomendasikan ke presiden agar penghapusan sistem dana pokir secara nasional. KPK jangan hanya sebatas imbauan atau peringatan umum, tapi harus ada tindakan struktural agar ada bentuk pencegahan kurupsi dari hulu ke hilir,”Desaknya.

Jika dana pokir tetap di pertahankan,maka upaya pemberantasan korupsi di sektor anggaran daerah hanya menjadi formalitas, selama pokir masih jadi pintu masuk celah korupsi akan terus terbuka dan masyarakat butuh keputusan politik dari pemerintah pusat untuk menghentikan dana pokir,” Tutup Said mengakhiri. (Maun)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!