Rejang Lebong _ Bengkulu
Keterlambatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 di Sekolah SMP N.01, Rejang Lebong, telah menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua murid. Dana PIP yang seharusnya cair pada tahun 2024, baru cair pada tahun 2025.
Ini menimbulkan polemik dikalangan orang tua murid.Pasalnya kuat dugaan akan menimbulkan tumpang tindih realisasi dimana pencairan yang seharusnya tahun 2024 direalisasikan tahun 2025.
Akibat dari keterlambatan pencairan dana PIP ini telah menyebabkan kekecewaan di kalangan orang tua murid. Salah satu orang tua murid, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa anaknya telah menerima bantuan PIP sejak mulai masuk SMP tepatnya tahun 2023.
Namun ditahun 2024 setelah sekian lama menunggu hingga akhir Desember dana yang merupakan bantuan dari kementerian pendidikan ini tak unjung direalisasikan.
“Anak saya tidak menerima bantuan PIP ditahun 2024. Saya sangat kecewa dan penasaran, kenapa dana tersebut tidak cair ,lalu saya coba bertanya kesana kemari akhirnya ditahun 2025 ini dana ini barulah dibayarkan,” ujar sang ibu.
Disinyalir terkait bantuan PIP ini pihak sekolah telah melakukan kesalahan dalam proses pencairan dana PIP. Dana PIP yang seharusnya cair pada tahun 2024, baru cair pada tahun 2025 ada apa dengan sistem penginputan data disekolah dibawah naungan ibu eka Susanti ini.
Sementara itu kepala Sekolah SMP N 01 Rejang Lebong Eka susanti dihubungi via WA (WhatsApp) mengatakan bahwa penerima bantuan PIP ada sebanyak 356 orang diantaranya 306 SK pemberian dan 50 orang SK Nominasi.
“Terkait pencairannya silakan hubungi ibu Lusi Asmarani sebagai operator sekolah.” Ujar Eka Susanti
Tim media online mencoba mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepada operator sekolah Lusi asmarani, namun yang bersangkutan tidak ada disekolah dan timoun mencoba menghubungi melalui Via WA (WhatsApp), dalam keterangannya Lusi mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal pencairan bantuan PIP ini.
“Kami tidak tahu soal pencairan PIP ini,murid bisa melihat sendiri dibuku rekening dan mereka langsung aja ke Bank sedangkan kami hanya memberikan surat pengantar saja pak.” Sebut Lusi
Sungguh sesuatu yang tidak masuk diakal seorang operator tidak tahu menahu soal pencairan dana PIP. Sedangkan kita tahu tugas seorang operator mengimput data dan mengirimkannya ke kementerian pendidikan dan kebudayaan dan pencairannyapun harus diketahui pihak sekolah
Imbas dari Keterlambatan pencairan dana PIP ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua murid. Mereka berharap bahwa sekolah dan pemerintah dapat memperbaiki proses pencairan dana PIP agar tidak terjadi keterlambatan lagi di masa depan, sehingga ditemukan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.Dengan situasi ini, perlu adanya komunikasi yang lebih efektif antara pihak Sekolah dengan orang tua siswa agar terciptanya transparansi dalam proses pencairan dana,agar tujuan Program Indonesia Pintar bisa terlaksana dengan Optimal. (Ar)