More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

Camat Bandar Petalangan Sesalkan Ketidakjelasan Program CSR PT Serikat Putra

Bandar Petalangan – Camat Bandar Petalangan Ramli, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Serikat Putra yang dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi.

Menurut Ramli, sejak tahun 2023 hingga kini, belum terlihat adanya program CSR dari PT Serikat Putra yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Selama ini para kepala desa terus melaporkan kepada saya. Banyak keluhan dari masyarakat tentang tidak jelasnya kontribusi CSR PT Serikat Putra. Ini menjadi perhatian serius, karena daerah kami seolah tidak mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut,” ujar Ramli kepada media, Selasa (3/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah Bandar Petalangan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan timbal balik sosial yang layak.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum perusahaan. Hal ini diatur dalam sejumlah regulasi nasional.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 ayat 1 menyebutkan Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Ayat 3 menyebutkan bahwa kewajiban ini diperhitungkan sebagai biaya perusahaan dan pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 15 huruf (b): Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

“CSR bukan hanya slogan, tapi tanggung jawab sosial yang diatur oleh hukum. Harus ada pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi yang jelas,” tegas Ramli.

Camat Ramli berharap PT Serikat Putra segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait program CSR yang telah atau sedang dijalankan. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan dalam pola komunikasi dan distribusi manfaat CSR kepada masyarakat Bandar Petalangan.

“Kami tidak menolak keberadaan perusahaan. Tapi masyarakat berhak mendapat manfaat yang adil dari kehadiran perusahaan di tanah mereka sendiri,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, Ramli mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD Pelalawan ikut mengawasi secara aktif pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

“harapan kita, Pemerintah daerah dapat mendorong perusahaan untuk menyalurkan CSR nya ke masyarakat Tempatan, yang berdampingan dengan wilayah operasional perusahaan,” pungkasnya

Jono MS

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!