More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Bupati TTS Serahkan Dokumen Pemekaran Amanatun ke DPR dan DPD RI

Jakarta, INVESTIGASI86.COM Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, kembali menghidupkan aspirasi pemekaran wilayah dengan menyerahkan dokumen Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun kepada lembaga legislatif pusat di Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mempercepat realisasi pemekaran wilayah yang sudah lama diperjuangkan masyarakat Amanatun.

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., memimpin langsung rombongan yang terdiri dari akademisi Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andre Pentury, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Usman Husin. Mereka bertemu dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda, serta menyerahkan berkas resmi kepada dua tokoh penting asal NTT di parlemen: Ir. Abraham Paul Liyanto, anggota DPD RI Komite II, dan Esthon L. Foenay, anggota Komisi II DPR RI dari Dapil NTT II.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Jakarta sebagai bentuk jawaban atas kekhawatiran masyarakat Amanatun yang belakangan mempertanyakan absennya nama Amanatun dalam pemberitaan nasional terkait pemekaran daerah. Padahal, dokumen pengusulan DOB Amanatun telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2014.

“Kami mendapat informasi bahwa dokumen Amanatun memang ada, tersimpan, dan belum pernah dibatalkan. Namun selama ini tidak ada pihak yang memverifikasi dan menindaklanjutinya. Inilah yang membuat masyarakat mengira perjuangan Amanatun telah gagal. Maka kami datang langsung untuk memastikan keseriusan ini,” ujar Bupati Eduard Lioe saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/5/2025).

Menurut Bupati, pertemuan tersebut mengonfirmasi bahwa dokumen pemekaran Amanatun masih valid dan tercatat, serta kini mendapat perhatian dari DPR dan DPD RI untuk segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan, kehadiran kepala daerah induk merupakan bukti konkret bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap aspirasi masyarakat. Amanatun bukan hanya ingin berdiri sendiri, tetapi ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien, khususnya bagi masyarakat di kawasan pesisir TTS,” tegasnya.

Bupati juga menyinggung wacana pemekaran wilayah lainnya di TTS seperti Molo dan Amanuban. Namun, ia menegaskan bahwa Amanatun tetap menjadi prioritas utama karena kelengkapan dokumennya yang sudah lebih dulu siap.

“Kita akan kawal satu per satu. Amanatun lebih dulu karena dokumennya telah memenuhi syarat administratif dan historis,” ujarnya.

Ir. Abraham Paul Liyanto, yang telah menjabat empat periode di DPD RI, turut memberikan dukungan terhadap kelanjutan perjuangan Amanatun. Menurut Bupati Eduard, keberadaan Paul Liyanto sangat penting karena memahami betul dinamika perjuangan DOB Amanatun sejak awal.

“Kebetulan Bapak Paul Liyanto sudah empat periode di DPD RI, jadi beliau tahu persis bagaimana sejarah dan tantangan perjuangan ini. Sayangnya, selama ini tidak ada yang mengecek dan mengonfirmasi kembali dokumen yang sudah diserahkan ke Kemendagri,” pungkasnya.

Dengan langkah terbaru ini, pemerintah daerah berharap Amanatun dapat segera masuk dalam daftar prioritas nasional pemekaran wilayah, sebagai bagian dari upaya desentralisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan terpencil Indonesia

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!