More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Bupati TTS Dituding “Kurang Kerjaan”, Polemik Penobatan Raja Amanuban Makin Panas

TTS | Investihasi86.com
Polemik penobatan Raja Amanuban di Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus bergulir. Acara yang berlangsung pada Senin, 15 September 2025 lalu, dengan pengguntingan pita Sonaf (istana) oleh Bupati TTS, Lioe, menuai gelombang kritik tajam dari berbagai tokoh adat dan masyarakat.

Salah satu tokoh keluarga Nope, Pina Ope Nope, menyebut tindakan Bupati TTS sebagai langkah yang melukai hati masyarakat Amanuban.
“Sepertinya bupati kita ini kurang kerjaan. Bukannya melantik pejabat dan kepala dinas yang rangkap jabatan, malah sibuk melantik raja. Ini menjadi bahan lelucon masyarakat di kabupaten lain,” tegas Pina, Kamis (25/9/2025).

Pina menambahkan, dirinya bersama sejumlah tokoh adat telah menggelar pertemuan pada 17 September 2025 dan menghasilkan surat penolakan resmi. Surat itu sudah dilayangkan ke DPRD TTS pada 22 September 2025.
“Kami minta DPRD mengawasi Bupati secara ketat dan menghadirkannya dalam rapat dengar pendapat. Bupati harus klarifikasi di depan masyarakat adat dan meminta maaf,” ungkapnya.

Pina juga menyesalkan alasan Bupati yang mengaku hanya hadir karena undangan.
“Festival Amanuban sudah kami ajukan audiens sejak Agustus, tidak digubris. Tapi begitu undangan Jonathan Nubatonis datang, langsung hadir bahkan melantik. Ini memperlihatkan ketidakmampuan seorang pemimpin,” kritiknya.

Lebih jauh, Pina menegaskan klaim Bil Nope, SH sebagai “putra mahkota” juga menyesatkan.
“Dalam adat dan bahasa Uab Meto tidak ada istilah putra mahkota. Jadi Bil Nope bukan putra mahkota,” tandasnya.

Tak hanya keluarga Nope, suara keras juga datang dari Arman Tanono, SH, seorang advokat  di Kota SoE. Ia menyebut klarifikasi Bupati TTS sangat janggal.
“Undangan Festival Amanuban dari Usi Pina dan panitia sudah sejak Agustus, tidak ditanggapi. Tapi undangan Jonathan Nubatonis langsung direspon dan Bupati hadir melantik. Ini tidak fair dan menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Arman dalam pesan singkatnya.
Ia menambahkan, DPRD TTS harus segera mengundang Bupati untuk rapat dengar pendapat.
“Sekarang Raja Amanuban, besok mungkin Amanatun atau Mollo. Hati-hati, sejarah bisa dirusak,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah amaf Amanuban juga merasa dilecehkan karena penobatan tersebut tidak melalui mekanisme adat yang sah.
“Bupati tidak boleh sembarangan melantik. Dalam adat, semua harus lewat ritual dan kesepakatan amaf. Penobatan di Tubuhue itu sangat melukai hati masyarakat Amanuban,” jelas seorang amaf.

Para amaf telah resmi menyurati DPRD TTS dan meminta lembaga wakil rakyat segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Bupati TTS serta Jonathan Nubatonis.
“Harapan kami DPRD segera menindaklanjuti agar persoalan ini tidak merusak tatanan adat Amanuban,” tutupnya.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!