More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Bumdes mekar Afdiling ll segera Tutup Operasional Hanya Karena Hal Ini

Papan reklame Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tunas Mekar Desa Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara

RANTAU PRAPAT • Bumdes Mekar Afdiling ll segera Tutup Operasional karena mendapat surat Teguran 1 Dari Dinas Pendapatan Daerah Labuhan Batu.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tunas Mekar Desa Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, yang mengelola usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax-92, melalui Pertashop Pertamina, dan Warung Kopi dan Kuliner, yang berlokasi di Simpang Desa Kampung Baru, dipastikan segera tutup beroperasi.

Pasalnya, Bupati Labuhanbatu melalui Andrea Nuzul Manik, S.STP Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu menerbitkan Surat Teguran – I, dan meminta kepada pengurus BUMDES untuk segera membayar pajak reklame, yang terdiri pajak dari neon box merek Warkop dan Pertashop Pertamina, dengan ancaman apabila dalam waktu tiga hari tidak membayar pajak, maka pihak Pemerintah Labuhanbatu akan menurunkannya.

Surat teguran dari pemerintah kabupaten labuhan batu kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tunas Mekar Desa Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Anto Bangun kepada awak media ini saat dikonfirmasi Kamis (03/11) di Rantauprapat sambil memperlihatkan Surat Teguran dimaksud.

Bukannya mendukung dan mensupport agar BUMDES bisa tumbuh dan berkembang, malah sebaliknya bagaimana BUMDesa segera mati sebelum berkembang, inilah yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu melalui Plt.Kaban Pendapatan kepada BUMDesa Tunas Mekar Desa Afdeling II.

Secara harfiah tujuan BUMDesa tidak berbeda dengan tujuan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana tujuannya sama, sama-sama ingin memberikan sumbangsih untuk kemajuan perekonomian disemua tingkatan didalam negara ini.

Dan tujuan utama dari BUMDesa adalah meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( PAD) sehingga diharapkan pengelolaan Desa nantinya bisa mandiri tidak lagi bergantung kepada APBN /APBD, dan hal ini memungkinkan dicapai apabila semua pihak terutama para pemangku kepentingan memiliki komitmen dan mendukung keberadaan BUMDesa.

Papan reklame Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tunas Mekar Desa Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Tetapi dengan perlakuan dari Bupati Labuhanbatu ini, maka dapat dipastikan BUMDesa akan segera mati, sebelum tumbuh dan berkembang ” Jelas Anto Bangun dalam kapasitasnya sebagai Direktur BUMDesa.

Sejak BUMDesa ini berdiri dan beroperasi kurang lebih selama 9 Bulan untuk Pertashop dan jalan 3 bulan untuk Warkop dan Kuliner , BUMDesa sudah memberdayakan masyarakat sebanyak 15 orang, sebagai mitra berusaha, dan hal ini adalah sebuah fakta di Desa Afdeling II telah terjadi geliat ekonomi dan terbukanya lapangan pekerjaan” lanjutnya.

Pengelolaan BUMDesa dilakukan dengan sistim transparansi management, semua pihak yang berkepentingan dan masyarakat setiap saat dapat meminta informasi kepada, Pengawas, Pengurus, serta pekerja tentang perkembangan, keuangan dan laba rugi BUMDesa, tidak ada yang dirahasiakan, dan transparansi management ini mungkin satu- satunya yang ada di 75 BUMDesa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ” Beber Bangun.

Masih menurut Anto Bangun, Untuk memenuhi tuntutan dari Bupati Labuhanbatu yang disampaikan melalui Plt.Kaban Pendapatan Daerah, kami segera membongkar papan reklame tersebut, dan kalau dampaknya kondisi usaha terganggu tidak lagi maju, apa boleh buat semua unit usaha segera kami tutup operasinya, buat apa usaha dijalankan kalau kondisinya merugi, sama dengan kita sebagai pengelola dibilang orang ” BOTOL” (Bodoh Tolol dan Longor) kan lebih baik ditutup.

Apa yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu melalui Plt.Kaban Pendapatan ini, tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh Presiden Jokowidodo, Menteri ESDM dan Dirut PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga BBM Pertamax-92 dengan tidak memperhitungkan dampak kerugian bagi seluruh Pertashop.

Dan hal ini jelas dampak kerugiannya kepada Pertashop BUMDesa Tunas Mekar, artinya dari sini dapat kita simpulkan, bahwa tujuan BUMDesa untuk mensejahterakan, memberdayakan masyarakat desa adalah “Omong Kosong”.

Terpisah, Wardin Ketua Partai Buruh Labuhanbatu, saat diminta pendapatnya menjelaskan” Pemerintah Labuhanbatu dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah seharusnya tidak bertindak konyol seperti ini, BUMDesa ini kan program dari Pemerintah yang tujuan utamanya memberdayakan masyarakat Desa dan menjadikan desa nantinya menjadi desa mandiri.

Keberadaan BUMDesa Tunas Mekar yang terus bergeliat seharusnya dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Labuhanbatu, untuk memotivasi BUMDesa yang lain, menjadikannya tempat study banding bagi BUMDesa yang lain, sehingga tidak perlu lagi melakukan BIMTEK keluar Labuhanbatu, yang nyata hasil dari BIMTEK tersebut tidak ada manfaat dan kontribusinya kepada Desa, hanya menghabiskan Anggaran Dana Desa (ADD) saja.

Banyak BUMDesa di Labuhanbatu ini yang gagal, bahkan dapat diduga sebagian usahanya “Fiktif” misalnya katanya usahanya pelihara kambing, pas diaudit kambing masyarakat yang dipinjam, coba lakukan audit mendadak pasti ketahuan BUMDesa yang usahanya diduga Fiktif ini.

Saya tidak mau menyebutkan desanya, karena Tenaga Ahli ( TA) dan Tenaga Pendamping (TP) dari Kabupaten dimungkinkan tahu tentang ini, ujar wardin.

Lebih lanjut Wardin menyampaikan ”Kalau ada rencana dari masyarakat Desa Afdeling II ingin mengunjungi Kantor Badan Pendapatan Daerah, kiranya dapat menginformasikan kepada kami Partai Buruh, agar kami juga dapat membantu dengan mempersiapkan massa sebanyak- banyaknya, artinya semakin banyak masyarakat yang mengunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah kan semakin baik, bila perlu kita menetap disana, bawa periuk, kuali dan tenda sekaligus” Pungkas Ketua Partai Buruh Labuhanbatu ini.(suprayetno)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!