investigasi86.com Kebijakan terbaru terkait BPJS Kesehatan langsung diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (KemenKes) pada Januari 2022.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan segera melakukan penghapusan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Nantinya layanan kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti menjadi bentuk kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Budi Gunadi Sadikin selaku KemenKes memberikan keterangan mengapa BPJS tersebut akan dihapuskan.
Kemenkes mengaku pihaknya tak mau layanan BPJS mengalami defisit ketika membantu masyarakat yang ingin berobat.
Dengan layanan BPJS yang telah sesuai dengan standar,” ungkap Budi Gunadi Sadikin diruangan rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022.
Budi Gunadi Sadikin juga meminta agar layanan pusat kesehatan masyarakat yang biasa disebut (Puskesmas) bisa melakukan tindakan yang promotif dan preventif ke arah yang lebih baik.
Soalnya puskesmas adalah tempat skrining primer pasien untuk pemeriksaan kesehatan sebelum pada akhirnya masyarakat mendapatkan layanan BPJS
Dengan program terbaru BPJS,Budi meyakini akan bisa melihat mana ongkos yang kemurahan dan mana yang kemahalan,” ucap Budi kembali.
Program KRIS JKN sendiri akan mulai diterapkan pada tahun 2023.
Sementara untuk di tahun 2022 ini, program KRIS JKN baru akan diuji di beberapa rumah sakit diberbagai provinsi Indonesia.(red)