More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan Dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

Pekanbaru _ Riau
Dunia pers kembali tercoreng, diduga seorang perempuan paruh baya bernama Sri Imelda alias Cici yang mengaku sebagai Oknum wartawati sekaligus pendiri PT. Ragam Dinamika Group, kini menjadi sorotan tajam publik. Sosok yang seharusnya menjaga kehormatan profesi jurnalistik, justru disebut kerap menyalahgunakan label pers demi kepentingan pribadi: diduga memeras, diduga menyebar hoaks, hingga menyeret nama aparat TNI dalam pemberitaan palsu.

Dugaan Penyelewengan BBM 3 Mobil Tangki Tujuan SRL Libatkan Oknum TNI Terbukti Hoax, Pihak Terkait Siap Lapor Demi Pencerahan Nama Baik

Kasus terbaru meledak di Pulau Rupat, Bengkalis, setelah media miliknya menayangkan berita bombastis tentang dugaan penyelewengan distribusi BBM oleh tiga mobil tangki. Narasi itu bahkan mengaitkan nama seorang anggota TNI aktif berinisial A, seolah menjadi beking mafia BBM. Padahal, fakta lapangan justru menyebut tidak ada penyelewengan dan truk mengangkut BBM industri jenis Solar sesuai tujuan.

Lebih jauh, investigasi media lain mengungkap adanya dugaan kuat modus pemerasan. Oknum wartawan yang berada dalam rombongan Cici diduga meminta uang hingga Rp10 juta untuk menghapus berita yang sudah telanjur tayang. Karena tidak dipenuhi, berita hoaks justru digandakan ke delapan media berbeda, lalu diviralkan ke media sosial.

“Motif mereka jelas: menakut-nakuti objek berita agar tunduk pada permintaan uang,” tegas salah satu sumber yang keberatan namanya dipublikasikan.

Tak berhenti di situ, rekam jejak Cici yang dikenal luas di kalangan jurnalis Riau juga mengungkap tabiat lain yang tak kalah kontroversial. Ia disebut kerap meresahkan pelaku usaha dengan pemberitaan bohong, melakukan copy-paste dari media lain tanpa konfirmasi, bahkan pernah terjerat isu perselingkuhan dengan pria beristri bernama Dedi. Fakta ini semakin mempertegas stigma bahwa Cici hanya bersembunyi di balik bendera pers untuk menumpuk keuntungan pribadi, sekaligus menyelubungi kehidupan pribadinya yang penuh intrik.

“Sisi personalnya makin memperlihatkan ironi. Perempuan yang pernah menjalani pemasangan ring jantung akibat penyakit koroner ini, semestinya sadar bahwa hidupnya berada di ujung risiko. Namun alih-alih berbenah diri, ia justru tetap melanjutkan sepak terjang yang penuh kontroversi dan berpotensi merugikan banyak pihak.” Ujarnya Narasumber

“Menurut regulasi, tindakan memeras, menyebar berita bohong, hingga mencemarkan nama baik dapat dijerat berlapis hukum: mulai dari UU Pers, UU ITE, KUHP, hingga pidana pemerasan. Dewan Pers sendiri menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, dan setiap berita yang tidak sesuai fakta wajib segera diralat disertai permintaan maaf.” Paparnya

“Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum, agar praktik kotor yang dilakukan oknum mengaku wartawan seperti Cici Sri Imelda tidak lagi merusak marwah profesi pers. Karena sejatinya, jurnalisme adalah alat kontrol sosial dan pilar demokrasi, bukan alat pemerasan yang menebar fitnah demi kepentingan pribadi.” Tutupnya

(Rls/Eriyanto Sidabutar)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!