Maluku – Kejahatan koruptor anggaran pemilu bukan hal baru seperti 2,4M awal pemilu 2014/2019 tahun anggaran 2014 dengan besar Anggaran 26 M masa ketua KPU Munir Soamole bersama ASIS sianrei sebagai sekertaris.
Kemudian Bawaslu yakni M. Latuconsina saat itu data saya Valid dan terus mengawasi mengawal gerakan mereka dari masih berada di kota Ambon.
Bahkan saya mengejar munir ini sampai di KF mulai dari KF Lela dan pindah ke KF Nabila.
Saat itu saya masih memegang media HUNTER INVESTIGASI dan berkecimpung di LSM CONCERCIUM MALUKU WATCH sudah tentu saya memburu anggaran tersebut sampai di Kabupaten Buru provinsi Maluku.
Ironisnya setelah kabupaten Buru Nilai Anggaran tersebut yang sudah diputuskan oleh Banggar DPR RI pada bulan mei 2014 adalah 26 M menurun menjadi 19.M.
Lebih parahnya lagi Panwas saat itu langsung meminta saya mendampingi mereka bertemu Djuana sebagai Sekda sampai ke tingkat demo. Bahkan saat rapat yang di pimpinnya pun gaduh ketika di tanyakan oleh ketua Panwas M.L. saat itu saya hadir dan mendesak ML untuk mengungkapkan semua.
Anehnya kasus 2014 tidak di jadikan sebagai pengalaman oleh Munir Soamole selaku ketua KPU justru semakin menjadi-jadi.
Ironisnya diduga kuat Penggunaan Uang yang dikeluarkan dari Kas keungan Negara ini disikat secara berjamaah.
Sangat tidak mungkin Tuyul di KPU, aneh juga sangat disayangkan kasus ini pihak Polres juga Kejaksaan saat itu tahu karena diberitakan berulang-ulang.
Tetapi tidak diproses lanjut, padahal ada 6 Pegawai KPU yakni KSB. KOMISIONER FAISAL MAMULATI, MIRJAN OHOIBOR dan satu yang berada di dalam Ruangan khususnya sebagai Konsumsi bahkan ada Gakumdu atau BAWASLU.
Kalau kasus penggelapan seperti ini harus di eksekusi proses sampai tuntas oleh Kejari maupun Kejati serta Pihak Polres dan Giring, jangan ditutup-tutupi, ada apa ?
Hal sama terjadi tahun 2019 saya mendapatkan data Valid oleh M. Natsir Makasar Gasing saat Nasir media Amek yang datang meliput berita di Kabupaten Buru (suami saya) kemudian saya sendiri yang melakukan Komunikasi terkait sisa uang 2,4 M kepada Munir Soamole.
Sampai PP KANTOR KPU. serta Panwaslu bahkan ke rumahnya untuk memintai keterangan, padahal saya tahu sekecil apapun dia tutupi datanya berada di tangan saya saat itu. Sampai saya nekat ikut salah satu panwas Kecamatan Mako WAEAPO.
Guna melakukan investigasi hampir lorong Panwas kecamatan saya datangi terkecuali KAIYELI dan BATABUAL .
Ada sekitar 5 poin anggaran dalam tabel tersebut anehnya ketika saya bertanya oleh ketua KPU yakni Munir itu sendiri terkait anggaran pembayaran honor 2,4 dan uang 590 juta lebih. KETUA KPU justru menyuruh saya pertanyakan masalah itu ke Asis Sianrei.
Sayapun bertanya bagaimana awal kejadian, bukankah saya lebih tegaskan pertanyaan 900 juta ?
Kemana larinya ?.
keanehan inipun terbukti dengan beralasan hilang di laci.
Sampai berujung ke tingkat proses bersama Bawaslu saat itu, satu masalah koruptor berjamaah sengaja di mainkan dan ditutup-tutupi oleh BAWASLU.
“Sama kalau kongco semua.”
Padahal anggaran cukup besar satu proyek jalan setapak perhubungan tani 500 meter .
Rumitnya Kita Media AJi, PWRI maupun Media TV diluar dari media ORGANISASI lain tidak pernah terima bahkan dengan tolak kerja media liputan.
Saya menganggap ada kok Oknum insan pers yang punya ikatan konco juga tahu.
Cobalah KEJAKSAAN NEGRI kabupaten BURU SIKAPI KASUS INI, JANGAN DI TUTUPI. BUKANKAH SUDAH PERNAH DI INTEROGASI, MENGAPA DI TUTUPI LAGI ? ADA APA dan UNTUK APA DI TUTUPI? IA KAN.
Penulis : Nurjanna Rahawarin