Mesuji _ Lampung
Bocah 5 Tahun dikurung dalam Rumah kondisi dirantai oleh kedua orang tua nya di Pemukiman Karya Tani Register 45 Jalan lintas Brabasan kecamatan Timur. Sabtu (18/10/2025)
Nasib malang dialami oleh Sonia (S) 5 tahun warga Pemukiman Karya Tani Register 45,Kecamatan Mesuji Timur dirantai dan tidak diberi makan oleh kedua orang tuanya saat ditinggal bekerja,Ayah tirinya Teguh 35 tahun dan ibu kandungnya Emi 32 tahun biasa berangkat kerja dari pukul 04.00 wib dan biasa pulang jam 14.00 wib bahkan terkadang hingga larut malam dengan membawa anak bungsunya yang berusia 2 tahun.menurut kesaksian para tetangga Sonia (S) kerap mendapat perlakuan kasar dari Ayah tirinya itu,dipukul dijambak bahkan kepalanya dibenamkan kedalam air kalau sepulang dari bekerja,Tetangga juga tidak mengetahui apa pekerjaan Pasutri ini.
Keluarga Teguh bermukim di Pemukiman Karya Tani baru 3 bulan menumpang dirumah kosong milik warga yang ditinggal pergi usaha keluar daerah dan tidak ijin atau permisi dengan Lingkungan setempat.Keluarga Teguh selama ini sangat tertutup dengan masarakat dan lingkungan,semula tetangga yang penasaran mengintai kedalam rumahnya yang digembok dari luar, warga kaget saat terlihat ada seorang Bocah gadis dirantai di tiang dalam rumah dan meminta tolong,sontak warga menghubungi Tokoh masarakat dan Kepolisian.
Tetangga Korban MIRAN menuturkan,Anak Perempuan 5 tahun ini setiap ditinggal kerja dirantai alasan dari kedua orang tuanya karena nakal,Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit untuk keperluan Visum serta kedua orang tuanya dibawa ke Polres oleh Anggota PPA Reskrim Mesuji.
Tokoh Masarakat Karya Tani JELITA membenarkan adanya seorang Anak dibawah umur di lingkungannya yang dirantai oleh kedua orang tuanya sejak pukul 03.30 wib hanya di tinggali segelas kopi setiap ditinggal kerja oleh kedua orang tuanya,keluarga ini baru tinggal di Pemukiman Karya Tani baru 3 bulan,Identitas Pasutri ini tidak diketahui bahkan pekerjaannya juga lingkungan dan tetangga tidak mengetahui,karena keluarga ini sangat tertutup.
JELITA mengecam dan tidak membenarkan perbuatan yang telah dilakukan oleh Pasangan Suami Istri ini dan harus diproses secara hukum,karena perbuatan ini akan sangat mengganggu mental dan psikologis anak dan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Adi Chandra