More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Bergaya Dengan Mobil Bodong Warga Desa Pibombo Di Polisikan

Foto :
INVESTIGASI 86 di Google News

Banggai • Rafles Andulu seorang warga desa Pibombo kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai Sulawesi tengah di adukan ke Polsek oleh pihak leasing lewat tenaga alih daya atau pihak ketiga terkait barang agunan yang di kuasainya secara melawan Hukum, Kamis 28/07/2922.

Kendaraan jenis Avanza silver bernopol DN1766CF (mobil bodong) yang merupakan salah satu barang agunan milik pihak leasing yang masih menyisakan pokok hutang seratus jutaan di perjual belikan secara di bawah tangan atau sepihak oleh oknum warga Desa Pibombo.

Hingga pihak leasing mengadukan persoalan unsur pidana 480 KUHAP ke Polsek Nuhon. Rafles Andulu setelah di temui oleh team investigasi di rumahnya mengakui bahwa mobil atau barang agunan tersebut di beli sama teman akrabnya bernama ‘giu'(panggilan akrab) warga Bua-bua dengan harga enam belas juta rupiah (Rp16.000.000) tanpa surat-surat lengkap seperti buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), Rabu 27/07/2022.

Pihak ketiga dalam hal ini tenaga alih daya sebagai pemegang surat kuasa dari pihak leasing sebagai mana di atur dalam peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) yang berbadan hukum serta izin kemenkumham dan tersertifikasi berupaya mengambil langkah-langkah persuasif.

Dalam upaya mediasi antara pihak leasing dengan Rafles sempat terjadi adu argumentasi di karenakan Rafles sebagai pelaku bersikeras untuk pertahankan barang agunan tersebut hingga permasalahan ini berlanjut sampai ke rana hukum.

Meski sudah di mediasi dan diberi pemahaman didepan aparat kepolisian Rafles kerap beralibi dengan alasan yang tidak berkekuatan hukum atas barang agunan yang di kuasainya sejak beberapa bulan lalu.

Sikap tidak adanya itikad baik dan tidak kooperatif Rafles sebagai pelaku sempat membuat Kapolsek beserta anggota yang piket pada waktu itu geram dan seolah tidak berkutik alhasil hingga sampai dengan saat ini mobil bodong tersebut masih dalam penguasaan pelaku kejahatan (Rafles).

Foto : Rafles Andulu seorang warga desa Pibombo kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai

Dari kisaran (empat ratus ribu) kendaraan beroda empat dan (lima juta) kendaraan roda dua yang masuk data pencarian.

Sementara Rafles salah satu yang menguasai barang agunan tersebut yang mengakibatkan uang leasing yang di support oleh Bank bernilai ratusan juta terancam tidak kembali.

Dampak yang mengganggu siklus perbankan semakin memprihatinkan dan sebagaimana di sebut kan dalam UU no 10 tahun 1998 yang mana Bank hanya mengelolah uang Masyarakat.

Foto : Rully R.Lengkong S.H Kapolsek Nuhon.

Rully R.Lengkong S.H Kapolsek Nuhon beserta anggota dan pihak tiga atau tenaga alih daya dari pihak leasing masih menunggu itikad baik dari Saudara Refly untuk segera mengembalikan barang yang bukan hak miliknya ke pihak leasing selaku pemilik barang yang masih berkaitan dengan uang Bank atau uang Masyarakat.(Ridwan S)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024