More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

BBM Solar Bersubsidi Di SPBU Codo 13.293.624 Bunga Tanjung Rengat Barat Diduga Dikuras Habis Mafia BBM Ilegall, Danrem Brigjend Sugiyono Diminta Tindak Tegas Dan Tangkap Mafianya

Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media dan informasi yang didapat dari Narasumber terpercaya di lapangan, Terungkap …!! SPBU Codo 13.293.624 yang terletak di Jalan Lintas Timur desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau yang sering terjadi langkah BBM Solar bersubsidi dan antrian panjang, disebabkan diduga BBM Solar subsidi di SPBU tersebut di suplai ke Pelangsir Prioritas alias Mafia BBM bersubsidi ilegal.

“Dengan diduga nya SPBU Codo 13.293.624 di desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat suplai BBM Solar bersubsidi ke Pelangsir Prioritas alias Mafia BBM bersubsidi ilegal, diduga SPBU Codo 13.293.624 telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar bersubsidi dan diduga Mafia yang menguras BBM solar bersubsidi tersebut adalah penyebab kelangkaan BBM Solar di SPBU tersebut.” Ujar Narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media

“Diduga Mafia BBM Solar bersubsidi adalah penyebab terjadinya kelangkaan Solar yang membuat masyarakat sulit mendapatkan Solar tersebut.” Paparnya

“Selama ini Aparat Penegak Hukum di Inhu diduga tutup mata tidak menindak aktivitas Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal yang diduga bekerjasama dengan oknum operator nakal menguras BBM tersebut di SPBU SPBU Codo 13.293.624 yang terletak di desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat.” Tuturnya

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “SPBU Codo 13.293.624 yang terletak di desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat kabupaten Inhu yang sering terjadi antrian panjang dan langkah BBM Solar bersubsidi, disebabkan diduga BBM Solar subsidi di SPBU tersebut di suplai ke Mafia BBM bersubsidi ilegal. Minggu lalu (29/06/2025)

Dalam pemberitaan sebelumnya masyarakat Inhu dan tokoh masyarakat sudah menyampaikan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Inhu dan kepada Pak Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melalui pemberitaan media online investigasi86.com beberapa hari yang lalu untuk menindak tegas SPBU tersebut dan Mafia BBM Ilegall.

Namun sampai saat ini baik dari Aparat Penegak Hukum di Inhu maupun dari Pemerintah Kabupaten Inhu Pak Bupati Inhu Ade Agus Hartanto belum ada melakukan penindakan tegas terhadap SPBU Codo 13.293.624 yang terletak di desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat.

Aktivis Riau Eddy memberikan pendapat dan mengatakan “Ini semua harus diselidiki dan ditindak tegas dengan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut hingga masyarakat bertambah sulit untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi di SPBU.” Selasa (08/07/2025)

“Aparat Penegak Hukum di Inhu dan Bupati Inhu sampai saat ini tidak ada melakukan penindakan tegas terhadap SPBU tersebut alias tutup mata alias diduga tak berdaya.” Ucap Eddy dengan Nada Kesal

“Yang mana kelangkaan BBM solar bersubsidi yang diduga disebabkan Mafia BBM Solar bersubsidi bekerja sama dengan oknum operator SPBU diduga menguras BBM Solar tersebut.” Papar Eddy

“Saya meminta Pihak Pertamina menindak tegas menyelidiki SPBU Codo 13.293.624 yang terletak di desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat yang diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar Bersubsidi dengan menyuplai BBM tersebut ke Mafia BBM Ilegall.” Tutur Eddy

“Demi Masyarakat, Saya meminta dan memohon kepada Komandan Korem (Danrem) 031/Wirabima Brigadir Jenderal TNI Sugiyono menindak tegas SPBU Codo 13.293.624 yang terletak di desa Bunga Tanjung (Puncak Selasih)  kecamatan Rengat Barat yang diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar Bersubsidi, Menangkap Mafia yang menguras BBM Solar Bersubsidi di SPBU tersebut dan jika ada Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!