More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

BBM Solar Bersubsidi Di SPBU 14.284.6111 Kubang Raya Diduga Dikuras Habis Oleh Truck PT TMS Dan Mafia, Kapolres Kampar Dan Dirut Pertamina Diminta Tindak Tegas

Kampar _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, BBM solar bersubsidi di SPBU 14.284.6111 Kubang Raya kabupaten Kampar provinsi Riau diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi. Selasa (19/08/2025)

SPBU 14.284.6111 Kubang Raya selain diduga Suplai Minyak Solar ke para pelangsir milik Mafia BBM bersubsidi ilegal, SPBU tersebut juga diduga melayani pengisian BBM solar bersubsidi ke truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS yang direktur utamanya diduga bernama Jimmy.

Pihak SPBU, Mafia BBM solar bersubsidi Ilegal dan truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS yang dirutnya bernama Jimmy diduga bekerjasama menguras BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut dengan lancar dan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.

Salah seorang warga setempat dan juga pelanggan SPBU tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya saya sering melihat mereka melayani para pelangsir anggota Mafia BBM ilegal selalu berulang-ulang mengantri mengisi BBM di SPBU itu.” Selasa (19/08/2025)

“Selain BBM solar bersubsidi nya dikuras oleh Mafia BBM ilegall, SPBU 14.284.6111 Kubang Raya kabupaten Kampar juga melayani Pengisian BBM solar bersubsidi ke truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS yang direktur utamanya diduga bernama Jimmy.” Ujarnya

“Hal ini sudah jelas menyalahi aturan yang mana seharusnya Mobil truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS menggunakan BBM Industri Non Subsidi, bukan BBM solar bersubsidi di SPBU.” Tambahannya

“Ini sudah jelas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dan diduga permainan para Mafia BBM ilegal dan bekerjasama dengan Oknum Operator dan Menejer SPBU yang nakal.” Paparnya

“Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas ini semua, periksa CCTV mereka biar terlihat jelas semuanya, tangkap Mafia BBM ilegal dan truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS yang direktur utamanya diduga bernama Jimmy, dan Menejer juga Operator SPBU yang nakal itu sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Aktivis Riau Eddy mengatakan “Tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.284.6111 Kubang Raya Kabupaten Kampar harus dihentikan dan ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum dan Pertamina, jangan lengah dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Rabu (20/08/2025)

“Saya meminta Pak Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang untuk menindak Tegas dan menangkap Para Mafia BBM bersubsidi Ilegal dan Operator SPBU 14.284.6111 Kubang Raya yang nakal bekerjasama dengan Mafia BBM bersubsidi ilegal dan truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS yang direktur utamanya diduga bernama Jimmy sesuai undang-undang yang berlaku.” Tandasnya

“Dan Saya juga meminta kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak dengan Tegas SPBU 14.284.6111 Kubang Raya yang diduga telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi melayani alias menyuplai BBM bersubsidi ke Mafia BBM ilegal dan dan melayani truck-truck pembawa Batu Bara milik PT TMS yang direktur utamanya diduga bernama Jimmy, periksa CCTV nya jika terbukti berikan Sanksi kepada SPBU tersebut.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!