Siak – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak salurkan Bantuan kepada keluarga korban tragedi pembunuhan di Mempura Kabupaten Siak Riau.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, Abdul Rasyid Suharto mengatakan “pihaknya akan melunasi kredit tanah keluarga korban dan membangunkan rumah untuk keluarga gadis korban pembunuhan, VRM (16) di kampung Paluh, kecamatan Mempura, Kabupaten Siak Riau.
Abdul Rasyid sudah meminta kepada Penghulu Kampung Paluh untuk membantu Hani Setiani, ibu korban, untuk membuat surat permohonan pelunasan kredit tanah ke Baznas Siak.
“Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini surat permohonan keluarga korban sudah bisa kita proses,” kata Rasyid, Kamis kemarin (10/2/2022).
Selain itu, Abdul Rasyid datang sekaligus memberikan bantuan uang duka sebesar Rp 2 juta sebagai bentuk keprihatinan dari Baznas Kabupaten Siak.
“Tenyata keluarga korban ini tinggal di Paluh sudah lama. Jadi ibu korban, Ani sebagai tulang punggung, sebab ayah korban sudah meninggal dunia,” Ujarnya.
Menurut Abdul Rasyid, dari keterangan itu, diketahui keluarga korban tinggal di rumah sewaan. Pihaknya menanyakan kepada ibu korban terkait sudah punya tanah atau belum.
“Ternyata ibu korban lagi kredit tanah, 500 perbulan. Sisa angsuran tinggal 6 bulan lagi. Maka itu akan kita lunasi. Saat ini kita sedang menunggu permohonan. Kita minta kepada penghulu mengantar permohonan ke kita,” Kata Ketua Baznas.
Setelah kredit tanah tersebut dilunasi, kemudian Baznas juga meminta permohonan kedua. Permohonan kedua tersebut nanti melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kecamatan Mempura, terkait bantuan rumah layak huni.
Dari segi kehidupan, orang tua korban memang termasuk ke dalam asnaf delapan, yang berhak menerima zakat. Kemudian keluarga korban perempuan semua, ibu, kakak dan adik korban. (Sulaiman)