Neke, Investigasi86.com — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya membawa harapan bagi warga Desa Neke, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), justru menyisakan kekecewaan dan keresahan mendalam. Puluhan warga penerima bantuan mengaku belum menerima seluruh bahan bangunan yang dijanjikan, bahkan hingga Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan warga kepada Investigasi86.com, sabtu 4/10/2025, nilai bantuan BSPS sebesar Rp17.500.000 per penerima yang seharusnya disalurkan dalam bentuk bahan bangunan belum sepenuhnya diterima. Sejumlah item penting dalam Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (RAB) disebut belum diserahkan oleh pihak pengelola.
Tak berhenti di situ — upah kerja para tukang sebesar Rp2.500.000 per rumah juga belum dibayarkan hingga kini. Kondisi ini menimbulkan ketegangan antara tukang dan penerima bantuan. Para tukang menuntut agar pemilik rumah segera membayar upah, bahkan mengancam akan membongkar atap seng rumah yang telah mereka kerjakan jika pembayaran tidak dilakukan.
“Kalau tidak dibayar, seng yang sudah dipasang akan kami bongkar,” ujar salah satu tukang dengan nada kesal.
Situasi ini semakin memilukan ketika seorang lansia laaser Benu penerima bantuan mengaku ketakutan jika rumahnya benar-benar dibongkar.
“Kalau seng dibongkar, saya nanti berteduh di mana?” ujarnya lirih, matanya berkaca-kaca menatap rumah sederhana yang belum rampung.
Warga menilai, pelaksanaan program BSPS di Desa Neke tidak transparan dan berpotensi sarat penyimpangan. Mereka mendesak agar pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten TTS serta pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan audit lapangan.
“Program ini seharusnya membantu warga miskin memiliki rumah layak huni, bukan malah menambah beban dan konflik sosial di desa,” tegas salah satu warga dengan nada kecewa
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan pengelola program BSPS. Ketidakjelasan penyaluran bahan bangunan dan lambannya pembayaran upah tukang mencerminkan buruknya sistem pengawasan di lapangan.
Masyarakat berharap agar penegak hukum turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut.
Jika dibiarkan, program sosial yang seharusnya menjadi wujud kehadiran negara justru berubah menjadi sumber penderitaan baru bagi rakyat kecil.