Lampung Barat _ Lampung
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu Bantuan Pemerintah yang berbentuk Sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid 19.
Diduga oknum pendamping BPNT atas nama Alfia menahan Bantuan tersebut hanya karena Masyarakat tidak bisa menunjukan kartu Vaksin di Desa Gunung Terang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung. Kamis (12/05/2022)
Penahanan Bantuan tersebut di Alami oleh inisial (RN) Masyarakat Gunung Terang yang seharus nya hak yang dia dapat sudah bisa di ambil tapi di persulit karna harus menunjukan kartu vaksin.
Saat awak media investigasi86.com mendatangi sodara inisial (RN), beliau mengeluhkan penahanan Hak nya tersebut
“Saya sangat kecewa dengan tindakan pendamping itu, masa iya karna saya tidak bisa menunjukan kartu vaksin hak saya tidak di berikan pak.” Kata RN
“Bukan nya kalo vaksin itu tidak ada sangkut pautnya dengan bantuan, tapi kenapa hak saya tidak di berikan.” Ucap NR dengan rasa kecewa
Dari penahanan Hak masyarakat oleh pendamping tersebut sangat di sayangkan, karna semua kegiatan yang sifat nya kemanusiaan, bantuan, tidak boleh di sangkut pautkan dengan persyaratan. Apalagi ini bantuan sosial untuk menyambung hidup tidak boleh di kaitkan dengan apapun juga. (Asep)