More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

Bank NTT Diguncang Desakan! FPDT: Hentikan Arogansi, Wujudkan ‘Melayani Lebih Sungguh’ atau Kami Laporkan ke OJK!

Soe, Investigasi86.com —Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) melalui Ketua Umumnya, Doni Tangan, SE, menyuarakan keprihatinan mendalam atas sikap Bank NTT Unit Niki-Niki yang hingga kini belum menyerahkan buku tabungan serta informasi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat penerima manfaat. Padahal, rekening nasabah tersebut telah dibuka sejak tahun 2023 melalui kerja sama dengan Dinas PRKP Provinsi NTT.

Dalam keterangan pers di Soe, Rabu (15/10/2025), Doni menegaskan bahwa FPDT memandang tindakan Bank NTT sebagai bentuk pelayanan publik yang buruk dan berpotensi melanggar hukum.

“Kami mendesak Bank NTT Unit Niki-Niki untuk segera menyerahkan buku tabungan dan memberikan penjelasan terbuka tentang status dana BSPS kepada masyarakat. Nasabah berhak tahu tentang rekening mereka, berhak atas informasi yang jelas, dan berhak dilayani dengan baik,” tegas Doni.

 

Menurut Doni, apa yang terjadi di Unit Niki-Niki bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi lemahnya komitmen terhadap asas transparansi dan pelayanan publik.
Ia pun mempertanyakan konsistensi Bank NTT terhadap slogannya sendiri, “Melayani Lebih Sungguh.”

“Apakah slogan itu hanya hiasan dinding atau benar-benar diwujudkan dalam pelayanan? Masyarakat sudah menunggu, dan mereka pantas mendapatkan perlakuan yang bermartabat,” sindir Doni tajam.

 

FPDT menilai, tindakan Bank NTT yang menahan informasi dan buku tabungan merupakan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta melanggar Peraturan Bank Indonesia dan ketentuan internal Bank NTT sendiri tentang pelayanan nasabah.

“Jika dalam waktu dekat Bank NTT Unit Niki-Niki tidak segera menyelesaikan persoalan ini, FPDT akan mendampingi masyarakat untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum guna menempuh proses hukum,” tegas Doni.

 

FPDT menilai, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah seperti Bank NTT hanya akan tumbuh jika transparansi dan tanggung jawab dijunjung tinggi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank NTT Unit Niki-Niki belum memberikan klarifikasi resmi atas desakan tersebut.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!