More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Anak Buah Mantu Jokowi Ditangkap Polisi Karena Jual Narkoba

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan sanksi kepada kepala lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, berinisial AIS yang menyambi sebagai bandar narkoba.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyebut pihaknya tidak mentolerir segala yang berurusan dengan narkotika. Apalagi, menurutnya hal itu dilakukan oleh kepala lingkungan.

Saya mewakili Pak Bobby Afif Nasution, Pemerintah Kota Medan tidak pernah mentolerir yang namanya narkoba, apalagi ini kepala lingkungan. Copot,” ujarnya saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/5).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut perbuatan yang dilakukan AIS itu sudah mencoreng nama Pemko Medan. Seharusnya, kata Aulia, seorang kepala lingkungan membantu pemerintah dalam memberantas narkoba.

Ini sudah mencoreng citra Kota Medan. Kami Pemko Medan siap menerima informasi yang namanya narkoba, harus diberantas, apapun ceritanya, semua harus melindungi generasi ke depan,” kata Aulia.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang sejak tiga tahun menjadi kepala lingkungan di Kecamatan Medan Baru ini, dia sudah hampir enam bulan menjadi pengedar narkoba.

“Baru enam bulan ini saja,” ujarnya dihadapan Aulia Rachman dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Pelaku mengakui biasanya menjual 25 gram sabu-sabu setiap bulannya. “Satu bulan 25 gram,” kata AIS.

Dia mengaku sampai nekat menjual barang haram tersebut karena ingin membantu perekonomian keluarganya.

“Mau bantu orang tua,” sebutnya.

Kombes Valentino menyebut informasi pelaku menyambi sebagai bandar narkoba itu diterima oleh pihaknya dari masyarakat. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki keberadaan pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga akhirnya mengamankan pelaku,” sebutnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti seberat 4,5 gram dari dalam tas pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Terakhir, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang masih buron sebanyak 25 gram.

Pelaku mengaku menjual sabu-sabu itu dengan sistem sebagai pekerja. Setelah sabu-sabu itu habis terjual, barulah tersangka membagi hasil penjualannya dengan J.

Dia menyebut membeli sebesar Rp 400 ribu setiap gramnya kepada J. Lalu, sabu-sabu itu dijualnya dengan harga Rp 500 ribu per gram.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AIS selalu membawa atau menyimpan narkotika yang akan dijualnya itu di tas warna biru supaya tidak diketahui suaminya,” kata Kombes Valentino.

Jpnn

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!