More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Ali Oemar Fadaq Duduk Dikursi Terdakwa Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Foto:
INVESTIGASI 86 di Google News

Sumba Timur_NTT • Kasus Pencemaran nama baik oleh Ali Oemar Fadaq terhadap mantan bupati akhirnya di sidangkan di ruang Sidang Pengadilan Negeri Waingapu jalan MT Haryono No 11 Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nomor registrasi 45/PID/B/2022/PN WGP. Rabu (08/06/2022).

Foto: terdakwa Ali oemar Fadaq dan salah satu saksi dari korban.

Kasus yang di alami Ketua DPRD II kabupaten Sumba Timur ini cukup menyita perhatian publik, Gidion Mbiliyora adalah sebagai pihak korban yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Sumba Timur dan Ali Oemar Fadaq sendiri sebagai Ketua DPRD II Kab Sumba Timur menjadi terdakwa. Hal ini menjadi pembicaraan hangat sekaligus membuat suasana psikologi warga Sumba Timur terusik.

Proses kasus ini cukup lama yaitu kurang lebih dua tahun, mulai dari tingkat penyidikan Kepolisian, kalau kasus besar lainnya saja bisa segera di sidangkan tapi untuk kasus ini sangatlah terlihat sulit sehingga berulang kali masyarakat Sumba Timur lewat Kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Sumba Timur mendesak pihak penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus ini lewat aksi Unjuk rasa di depan kantor kepolisian, Kejaksaan hingga di depan gedung DPRD II waktu lalu.

Ricky Prihatin Kore selaku ketua Aliansi bersama puluhan anggotanya mengatakan “Sejak mencuatnya Kasus ini kami bersama teman – teman selalu mengawalnya mulai dari proses di kepolisian hingga saat ini.”

Memang waktunya cukup lama yaitu dua tahun, cukup menguras tenaga dan waktu.” Tambahannya.

Hari ini tanggal 08 Juni 2022 dengan di sidangkannya kasus ini, kami cukup puas ini bukti bahwa semua orang punya kesamaan di mata hukum.” Ungkap Ricky.

Hukum tidak tebang pilih dan kami juga berharap agar majelis hakim betul – betul jeli melihat fakta – fakta yang di dapatkan di ruang persidangan baik dari barang bukti hingga keterangan -keterangan saksi agar bisa menjadi pendidikan hukum yang baik buat masyarakat khususnya masyarakat Sumba Timur.” Ucapnya tegas.

Foto: korban Drs. Gidion Mbiliyora M.Si didampingi pengacaranya Matius remijawa SH beserta saksi Drs. Palulu Pabundu ndima M.Si

Agenda sidang perdana saat ini adalah Pembacaan Dakwaan dan karena tidak ada Eksepsi dari pihak terdakwa maka di lanjutkan dengan sidang pemeriksaan saksi.

Menurut JPU Muhamad Roni SH.Mh, Saksi yang siap di hadirkan dalam kasus ini adalah sejumlah 14 orang dan sudah memeriksa 4 orang yang pertama Drs. Gidion Mbiliyora M.Si sebagai saksi korban (61) dan yang 3 orang lainnya adalah Imanuel Jakson Rihi (40) Dominggus Lalo (41) dan Drh. Palulu Pabundu Ndima M.Si.

Sidang ini di pimpin oleh Hakim Hendro Sismoyo SH.Mh (Ketua) Albert Bintang Pantohi (anggota) Muhamad Cakra Negara. SH (Anggota).

Foto: Hakim yang memimpin persidangan Hakim Hendro Sismoyo SH.Mh (Ketua) Albert Bintang Pantohi (anggota) Muhamad Cakra Negara. SH (Anggota).

Yang ikut menghadiri persidangan ini cukup banyak, baik dari pihak terdakwa maupun dari pihak korban sehingga situasinya cukup ramai.

Persidangan berjalan dengan lancar dan tertib hingga hakim mengetok palu tanda persidangan telah usai dan akan di lanjutkan sidang Saksi berikutnya pada tanggal 15 Juni 2022. (JK)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024