Kampar _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, Aktivitas Tambang Galian Mineral Tanah Batu di kecamatan Tambang kabupaten Kampar diduga Milik Aprinaldi Alias Edi Diduga tidak mengantongi izin alias Ilegal yang beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum.
Sejumlah narasumber masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya kami masyarakat menduga selama ini Aktivitas Tambang Galian Mineral Tanah Batu milik Aprinaldi alias Edi diduga tidak mengantongi izin alias Ilegal.” Senin (27/10/2025)

“Mereka beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Ujar salah satu narasumber
“Kami menduga Aparat penegak hukum setempat (Oknum Polsek Tambang) tutup mata dan diduga kuat ada terima sesuatu dari pemilik tambang tersebut.” Kata mereka dengan nada serentak

“Diduga Kapolsek Tambang tutup mata, Kami Masyarakat meminta Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyelidiki dan menindak tegas tambang galian mineral tanah batu air diduga ilegall milik Aprinaldi alias Edi di kecamatan Tambang kabupaten Kampar provinsi Riau diduga merusak alam dan lingkungan sekitar.” Tutupnya
Penulis : Eriyanto Sidabutar





