More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Aktivis Eddy Desak Kapolda Riau Tindak Tegas Gudang Penimbunan BBM Ilegal Diduga Milik WILSON Raja Bos Mafia BBM Ilegal Beraktivitas Dengan Bebas

Kampar _ Riau
Bukan rahasia umum lagi, hasil pantauan awak media di lapangan yang dihimpun dari beberapa narasumber terpercaya dan menjadi sorotan publik bahwa diduga WILSON Raja Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal.

WILSON yang diduga Raja Bos Mafia BBM bersubsidi ilegal yang beroperasi alias beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun alias kebal hukum.

Berdasarkan pantauan awak media investigasi86.com di lapangan ditemukan satu gudang penampungan alias penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti KM 7 desa Karya Indah kecamatan Tapung kabupaten Kampar provinsi Riau  bebas beraktivitas tak tersentuh oleh penegak hukum sedikitpun. Rabu (04/06/2025) lalu

Berdasar informasi dari narasumber terpercaya bahwa gudang tersebut diduga milik WILSON seorang pengusaha keturunan Tionghoa, yang sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa adanya penegakan hukum dari Aparat Penegak Hukum setempat untuk dapat menghentikan aktivitas tindakan pidana penyelewengan BBM solar Bersubsidi.

Sebelumnya awak media sudah memberitakan dan mengirimkan link beritanya ke Aparat Penegak Hukum Setempat yang berjudul “Diduga WILSON Raja Bos Mafia BBM Ilegal Beraktivitas Dengan Bebas, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas” beberapa waktu yang lalu.

https://investigasi86.com/diduga-wilson-raja-bos-mafia-bbm-ilegal-beraktivitas-dengan-bebas-aparat-penegak-hukum-diminta-tindak-tegas/

Namun sampai saat ini Aktivitas gudang diduga penimbunan BBM bersubsidi ilegal yang diduga milik Bos Mafia BBM ilegall bernama Wilson belum ada penindakan dan belum disentuh sedikitpun oleh Aparat Penegak Hukum setempat.

Hal ini menjadi sorotan publik dan tanda tanya besar oleh Masyarakat setempat, ada apa dan mengapa Aparat Penegak Hukum tidak menindaknya.

“Apa Aparat Penegak Hukum ada menerima setoran, makanya tidak disentuh dan sengaja dibiarkan beroperasi dengan bebas.” Tanya salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/06/2025)

“Kalau memang Aparat Penegak Hukum tidak membekingi dan tidak menerima setoran dari Raja Bos Mafia BBM bersubsidi ilegal diduga Wilson, Aparat Penegak Hukum harus buktikan menindak, menutup dan menangkap Mafia BBM bersubsidi ilegall itu.” Tutupnya

Aktivis Riau Eddy mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, jika itu benar, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Kamis (26/06/2025)

“Tindakan pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya dan tutup Gudangnya.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, jugan jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Sesuai Arahan Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heriyawan harus segera menindak tegas ini semua, menangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutur Eddy

“Saya akan pantau terus terkait ini semua, apakah Pak Kapolda Riau bisa menindaknya dengan tegas atau tidak.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!