SOE-Investigasi86.com – Nikodemus Manao, aktivis hutan adat Besipae, mengungkapkan keprihatinannya terhadap polemik pengelolaan aset Rumah Jabatan (Rujab) tiga anggota DPRD TTS yang seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan DPRD TTS. Melalui pernyataan kepada media pada Jumat (7/3/2025), Nikodemus menuntut keterbukaan dan tindakan tegas terkait masalah ini.
“Ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan setiap pejabat yang masa jabatannya selesai untuk keluar dari Rujab dengan membawa semua perabot yang ada di dalamnya. Akibatnya, APBD akan dipotong untuk membiayai perabot baru untuk Rujab,” jelas Nikodemus.
Ia menegaskan bahwa perabot dan aset yang ada di Rujab merupakan aset daerah yang harus diusut tuntas. “Sekwan harus bertanggung jawab karena ada serah terima aset. Sekwan harus terbuka ke publik tentang apa saja yang diserahkan supaya kami rakyat tahu,” tandasnya.
Nikodemus mengajak Bupati dan Wakil Bupati TTS untuk serius menanggapi persoalan ini. “Ini Aset Daerah, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Pernyataan Nikodemus ini merupakan sorotan terhadap dugaan ketidakjelasan pengelolaan aset rumah jabatan pimpinan DPRD TTS. Ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah merupakan hal yang penting untuk mencegah penyimpangan dan kerugian bagi masyarakat. Desakan Nikodemus untuk mengungkap kejelasan serah terima aset dan menetapkan tanggung jawab Sekwan merupakan langkah yang penting untuk memperkuat transparansi dan menegakkan prinsip kebersihan dalam pengelolaan aset daerah.