Investigasi86.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (Komak) menggelar aksi tutup mulut menggunakan lakban serta membentangkan sepanduk di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau,Kamis 17/2/2022
Aksi tutup mulut para mahasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk protes terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang dianggap tidak berani mengusut tuntas perkara kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang,dan kasus taman kota,agar sampai ke akar-akarnya.
Serta para aksi meminta Kejari Riau agar mengaudit anggaran yang membengkak pada tahun 2020-2021 di dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kampar. Perkara tersebut diduga melibatkan Bupati dan sekda Kampar.
Sejumlah mahasiswa juga tampak membentang beberapa spanduk dan menyampaikan tuntutan agar mendesak Kejati Riau agar mengusut tuntas beberapa indikasi keterlibatan Bupati Kampar mengenai aliran dana kasus RSUD Bangkinang.
Aksi tutup mulut yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk kritik dan kekecewaan kami terhadap Kejati Riau yang tidak berani mengusut tuntas dugaan korupsi pada RSUD Bangkinang dan Taman Kota Bangkinang.
Didalam orasinya, M.Alif Fadillah salah satu peserta aksi yang tidak memplester mulutnya, membeberkan sejumlah perkara korupsi yang harus melibatkan nama pejabat tinggi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kampar,serta diduga ikut serta dalam menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang dan Taman Kota.
Dan sangat jelas sumber uang yang dikorupsi berasal dari (APBD),dan kita juga melihat ada anggaran swakelola yang di keluarkan dari dinas (Kesbangpol) pada tahun 2020-2021,serta terlihat adanya indikasi permainan anggaran untuk kepentingan pribadi dan organisasi yang di pimpin Sekda Kampar,dan tampak tidak transparan, sehingga bisa terjadi indikasi penyelewengan anggaran.
Lantas M.Alif Fadillah menuturkan bahwa “Catur Sugeng Susanto lah orang yang semestinya bertanggung jawab atas terbengkalainya RSUD Bangkinang dan Taman Kota yang terhenti akibat adanya temuan tindak pidana korupsi yang menghabiskan dana milliaran rupiah dari rakyat.
“apa sih yang sudah di perbuat oleh pak bupati ?? Hanya bisa meninggalkan bekas luka di hati rakyat kampar saja”. Tutup Alif.
Selesai melakukan aksi di depan kantor Kejati Riau,para mahasiswa dan peserta aksi juga memberikan ultimatum kepada Kejari, bahwa mereka bakal melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan kami ini di proses oleh Kejari.
Lalu para mahasiswa langsung membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai. (Sulaiman)