Inhil _ Riau
Dugaan praktik korupsi di Disdagperin Inhil mencuat terkait pengelolaan dana distribusi kios dan los pasar. Investigasi media menemukan indikasi pungutan tidak transparan di Pasar Dayang Suri, Pasar Mayang Kelapa, Pasar Selodang Kelapa, dan Pasar Umbut Kelapa.
Pedagang mengaku rutin membayar sewa, distribusi, dan perbaikan tanpa kejelasan aliran dana. Pembayaran dilakukan ke oknum yang mengaku petugas dinas tanpa tanda terima resmi.
Kepala Dinas yang baru menjabat belum bisa menjelaskan persoalan ini, dan pejabat bidang pasar juga tidak memberikan keterangan yang jelas. Situasi ini menunjukkan lemahnya sistem administrasi dan pengawasan internal.
Pedagang berharap aparat penegak hukum segera mengaudit dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana. Pengamat kebijakan publik menyarankan digitalisasi data kios dan los untuk transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disdagperin Inhil. Masyarakat berharap Bupati Inhil menindaklanjuti laporan ini dan memastikan tidak ada pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Tim





