Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Penahanan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat korupsi.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/11/2025) pukul 13.46 WIB, dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK. Ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. OTT pada Selasa (4/11/2025) menjaring sepuluh orang, termasuk pejabat Pemprov Riau. “KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Gubernur Riau, dan yang bersangkutan resmi ditahan,” ujar Ali Fikri.
Tim




