More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Uang Sewa Lahan Ratusan Hektar Tidak Jelas, PT IJA dan PT SAGM Jadi Sorotan: Pemda Inhil Diduga Main Mata

Inhil _ Riau
Dua perusahaan perkebunan, PT IJA dan PT SAGM, menjadi sorotan tajam terkait aliran dana sewa lahan yang mencapai ratusan hektar. Dana sewa lahan per hektar per tahun, yang seharusnya menjadi penerimaan daerah, kini dipertanyakan keberadaannya. Sabtu, 1 November 2025.

Berdasarkan penelusuran, biaya sewa lahan perkebunan dapat mencapai Rp 4.350.000 per hektar per tahun. Dengan lahan yang dikuasai mencapai ratusan hektar, potensi pendapatan Pemda mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Namun, publik mempertanyakan transparansi pengelolaan dana ini.

Proses pengurusan izin lahan dan operasional perkebunan juga memakan biaya besar. Izin lokasi bisa mencapai Rp 100 juta, rekomendasi teknis Rp 250 juta, dan konsultasi lingkungan hingga Rp 1 miliar, belum termasuk biaya operasional, perawatan, dan pajak. Dengan beban biaya yang besar, publik heran mengapa penerimaan sewa lahan tidak terlihat dalam laporan keuangan daerah.

Ketua DPD INPEST Inhil, Syahwani, S.Kom, CLA, mendesak Pemda untuk menelusuri dugaan kebocoran keuangan ini. “Jika ada penyalahgunaan wewenang, APH wajib turun tangan. Jangan sampai uang rakyat menguap,” tegasnya. Lahan yang dikuasai PT IJA dan PT SAGM adalah aset strategis yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi pembangunan.

Muncul dugaan adanya permainan dalam pelaporan dan penyaluran dana sewa lahan, termasuk oknum yang menampung dana di luar mekanisme resmi. Padahal, pemanfaatan lahan perkebunan wajib dilaporkan ke Pemda sebagai PAD. Jika tidak, ada indikasi pelanggaran tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dana sewa lahan bukan angka main-main. Jika tidak transparan, ini bisa menjadi skandal keuangan daerah,” tambah Syahwani. Masyarakat mendesak Pemda Inhil membuka data penerimaan sewa lahan, termasuk luas lahan yang disewakan, nilai sewa, dan penyetorannya. Keterbukaan data penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.

Jika ditemukan penyimpangan, audit dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kasus ini menambah daftar persoalan transparansi di sektor perkebunan Inhil. Uang miliaran rupiah dari sewa lahan diduga tidak jelas arahnya, sementara rakyat terus berjuang dengan keterbatasan ekonomi.

Publik menunggu langkah konkret dari Pemda Inhil dan APH untuk menelusuri, menindak, dan memastikan uang sewa lahan kembali ke kas daerah, bukan ke kantong oknum.

Indra TT

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!