More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Proyek Jalan Desa Noeolin Gelap Informasi: Dikerjakan Tanpa Papan Proyek, Kepala Desa Bungkam!

APBDes 2025 Digunakan, Tapi Warga Tak Tahu Berapa Nilainya dan Siapa Pelaksananya

TOIANAS, INVESTIGASI86.COM — Sebuah proyek jalan desa yang tengah dikerjakan di Desa Lobus , Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025 itu ditemukan tanpa papan informasi proyek di lokasi pekerjaan — pelanggaran terang terhadap prinsip transparansi dana publik.

Pantauan awak media INVESTIGASI86.COM di lapangan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tidak adanya papan proyek di sekitar area pekerjaan jalan. Tidak ada keterangan mengenai nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksana proyek.

Padahal, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, setiap kegiatan fisik yang dibiayai dari dana publik wajib menyertakan papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Namun yang terjadi di Noeolin justru sebaliknya: proyek jalan berjalan diam-diam, tanpa jejak transparansi.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menilai kondisi ini mencurigakan. “Kami tidak tahu ini jalan anggarannya berapa, siapa yang kerja, dan sampai di mana batasnya. Semua serba tutup,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih ironis lagi, saat media ini mencoba menghubungi Kepala Desa Noeolin, Bertolomeos Talelu, melalui nomor pribadinya, tidak ada tanggapan sama sekali. Telepon dan pesan yang dikirim tak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Langkah bungkam ini memicu dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek desa. Sebab, papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bukti keterbukaan penggunaan uang rakyat.

“Kalau papan proyek saja tidak berani dipasang, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa anggaran digunakan dengan benar?” ujar seorang pemerhati desa di Toianas dengan nada geram.

Publik kini menanti sikap tegas dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS untuk turun meninjau langsung dan memeriksa proyek tersebut.

Sebab, pembangunan desa bukan hanya tentang membangun jalan — tetapi juga tentang membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!