SOE, INVESTIGASI86.COM — Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyoroti keterlambatan penyerahan proyek air bersih di Desa Oeekan, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Proyek yang telah rampung dikerjakan dengan anggaran APBD II sebesar Rp79 juta itu hingga kini belum diserahkan kepada PDAM SoE untuk dikelola.
Ketua FPDT, Doni Tanoen, SE, kepada Investigasi86.com pada Minggu (26/10/2025), menyampaikan rasa prihatin dan kecewa atas lambannya tindak lanjut dari instansi terkait. Ia menilai, keterlambatan ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan manajemen pengelolaan pelayanan publik di tubuh PDAM SoE.
> “Proyek air bersih ini sudah selesai, tapi belum diserahkan ke PDAM untuk dikelola. Akibatnya, masyarakat tidak bisa menikmati fasilitas yang seharusnya sudah mereka rasakan,” tegas Doni.
Ia menambahkan, situasi ini semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah musim kemarau panjang, ketika kebutuhan akan air bersih sangat mendesak. FPDT mendesak PDAM SoE agar segera menindaklanjuti surat dari Dinas PRKP yang berkaitan dengan penyerahan proyek tersebut.
> “Kami minta PDAM jangan hanya sibuk urusan pergantian direktur atau pengawas. Yang lebih penting adalah bagaimana manajemen dievaluasi agar pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sebagai konsumen,” kata Doni dengan nada keras.
FPDT juga menilai, keterlambatan ini mencerminkan minimnya tanggung jawab dan koordinasi antarinstansi, yang berimbas langsung pada masyarakat pedesaan.
> “Air adalah kebutuhan dasar. Kalau proyek sudah selesai tapi tak dimanfaatkan, itu sama saja dengan pemborosan anggaran dan pengabaian hak rakyat,” pungkas Doni





