TTS,INVESTIGASI86.COM – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Drs. Yoram Nakamnanu, MM, menyoroti keterlambatan penyerahan hasil proyek perluasan jaringan perpipaan air bersih di Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timor ,Kabupaten TTS Provinsi NTT, yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Proyek dengan nilai anggaran Rp79 juta tersebut hingga kini belum juga diserahkan kepada PDAM Soe selaku pengelola utama layanan air bersih di wilayah TTS.
“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas PRKP. Menurut penjelasannya, surat penyerahan sudah dikirim ke PDAM Soe, namun sampai saat ini belum ada respon,” ungkap Yoram kepada media ini, Sabtu (25/10/2025).
Politisi Partai Perindo yang duduk di Komisi III DPRD TTS ini menilai, kondisi tersebut mencerminkan lambannya birokrasi pemerintah daerah dalam menangani persoalan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Birokrasi yang berbelit seperti ini memberi kesan buruk terhadap kinerja pemerintah daerah. Padahal air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yoram menyayangkan bahwa dana sebesar Rp79 juta yang digelontorkan untuk proyek tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Oeekam. Ia pun mendesak agar penggunaan dana itu diaudit oleh lembaga berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Dana sudah dikucurkan, tapi masyarakat belum menikmati hasilnya. Ini perlu diaudit agar jelas ke mana anggarannya dan mengapa proyek ini belum fungsional,” tandas Yoram.
Ia juga menyoroti sikap Kepala Desa Oeekam yang sebelumnya telah menyatakan melalui media akan bersurat ke Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyerahan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Kepala desa sudah janji bersurat ke Pemda, tapi sampai hari ini belum ada langkah nyata. Ini membingungkan dan mengecewakan masyarakat,” pungkas Yoram.
DPRD TTS melalui Komisi III berjanji akan memanggil pihak PRKP dan PDAM Soe untuk meminta klarifikasi terkait keterlambatan ini, agar proyek perpipaan yang seharusnya sudah beroperasi dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.





