Pamekasan _ Jatim
Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan Giono mengatakan bahwa pada Tahun 2025, BPN Pamekasan menargetkan 25.000 sertifikat tanah dalam program PTSL yang akan dilakukan pada 18 desa di Kabupaten Pamekasan provinsi Jawa Timur (Jatim).
Tahun 2025 kita akan lakukan pengukuran pada 18 desa, kita Terget 25.000 sertifikat, namun jumlah ini bisa bertambah tergantung tingkat kebutuhan,” katanya.
Akan tetapi masih ada Desa yang Kepala Desanya tidak mendaftarkan desanya untuk mendapatkan Program Tersebut salah satu contoh Desa Tegangser Daja Kecamatan Pasean. Sebagian besar tanah di desa tersebut tidak dapat program yang sudah di canangkan BPN.akan tetapi masyarakatnya masih mengurus sertifikat tanah dengan mandiri.
Ada beberapa warga yang bilang bahwa untuk pengurusan tanah di desanya sampai mencapai puluhan Juta ada juga sampai saat ini sertifikat belum selesai‘’ ungkap warga tersebut ‘’
Warga desa meminta untuk aparat desanya agar lebih aktif lagi apabila ada program dari pemerintah ,baik pemerintah pusat atau daerah.karena sampai saat ini desa tsb tidak ada perkembangan tentang desanya seperti desa mati,ketinggalan dengan desa tetangga.
Warga desa meminta untuk bupati Pamekasan agar lebih selektif dan selalu melakukan audit untuk bawahannya agar kejadian tersebut tidak terulang.kalau seperti ini kan yang jadi korban warga desa Tegangser Daja, apalagi warganya mayoritas Petani yang tidak tau tentang info yang ada di pemerintahan di atasnya. Ungkap warga yang ber profesi sebagai service elektronik di desa itu. (SP)