Soe ,INVESTIGASI86.COM— Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyoroti pelaksanaan turnamen tenis meja DPRD TTS Cup II tahun 2025 yang digelar oleh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan ini disebut dibiayai dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD TTS dan dinilai sarat konflik kepentingan.
Ketua PTMSI TTS yang juga anggota DPRD TTS, Sefriths Nau, disebut menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut. FPDT mempertanyakan sumber pendanaan turnamen itu yang dikabarkan berasal dari anggaran Pokir DPRD TTS.
“Pokir DPRD adalah anggaran untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar ketua FPDT, Doni Tanoen, kepada media di Soe, Selasa (21/10/2025).
Menurut Doni, tindakan anggota DPRD yang mengarahkan dana Pokir untuk membiayai kegiatan olahraga antarfraksi di lembaga yang sama berpotensi melanggar etika dan aturan tata kelola keuangan daerah. “Jika benar anggaran publik dipakai untuk kegiatan internal DPRD, ini bentuk penyimpangan anggaran, bahkan bisa dikategorikan sebagai korupsi yang tersistem,” tegasnya.
FPDT juga mempertanyakan, apakah kegiatan tersebut benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat seperti yang diatur dalam mekanisme Pokir. “Pertandingan tenis meja ini aspirasi dari masyarakat yang mana? Atau hanya aspirasi 40 orang wakil rakyat di gedung DPRD?” sindir Doni.
Ia menambahkan, DPRD seharusnya fokus pada fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat, bukan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Ironis sekali, ketika masyarakat Kuatae masih kesulitan mencari tempat tinggal di GOR Nekmese, para wakil rakyat justru asyik bertanding di tempat yang sama,” ungkapnya.
FPDT mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri penggunaan anggaran Pokir dalam kegiatan tersebut. “Kita butuh transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai dana publik berubah jadi arena hiburan pejabat,” tutup Doni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ketua PTMSI kab TTS terkait sumber dana dan mekanisme penyelenggaraan turnamen tersebut.meski sudah di hubungi melalui nomor telpon pribadi tapi tidak di angkat ?