Bengkalis _ Riau
Berdasarkan Pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, diduga BBM Solar bersubsidi di sejumlah SPBU-SPBU yang ada di kabupaten Bengkalis provinsi Riau dikuasai dan dikuras habis Mafia BBM Ilegal yang tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat alias kebal hukum.
BBM solar bersubsidi tersebut ditumpuk di sebuah gudang Penimbunan BBM ilegall dan CPO yang berada di Kulim Kilometer kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis diduga milik AMBARITA dan Patnernya diduga bernama Gunawan Alias Topoi.
Mereka diduga menguras habis BBM solar bersubsidi di SPBU-SPBU yang ada di Bengkalis dan menumpuknya di gudang tersebut dan disulap menjadi BBM solar industri non subsidi untuk mendapatkan keuntungan yang besar tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.
Sejumlah Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “ya itu gudang Penimbunan BBM Bersubsidi dan CPO diduga ilegal sudah lama beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.” Jumat (10/10/2025)
“Setau saya gudang Penimbunan BBM ilegall diduga milik AMBARITA dengan Patnernya diduga bernama Gunawan alias Topoi, mereka menguasai dan menguras habis BBM solar bersubsidi yang ada di SPBU-SPBU yang ada di kabupaten Bengkalis provinsi Riau.” Ujarnya Narasumber
“Ini sudah jelas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dan melanggar aturan undang-undang, Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata, harus bertindak dengan tegas.” Paparnya
“Kami Masyarakat meminta kepada Inspektur Pengawas Polda Riau (Irwasda) Kombes Pol Harrisandi, S.I.K, M.H., turun ke lapangan untuk menyelidiki dan menindak tegas gudang Penimbunan BBM ilegall, jika terbukti tangkap Mafia BBM Ilegal dan jika ada oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutup mereka
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Penulis : Eriyanto Sidabutar