Mesuji _ Lampung
Beberapa hari yang lalu pada tanggal 26 September 2025 Tim insan Pers membuat laporan ke Polda Lampung terkait dengan dugaan Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi Ilegal Milik Dika Di Kecamatan Rawajitu kabupaten Mesuji provinsi Lampung.
Namun sampai saat pada tanggal 01 Oktober 2025 belum ada kejelasan titik terangnya tindak lanjut laporan Tim insan Pers tersebut di Polda Lampung. Seharusnya Pihak Polda Lampung sudah Menindak lanjutinya, ada apa dengan mereka.
Awak media sudah mencoba konfirmasi kepada Pak Indra sebagai penerima Laporan Tim insan Pers tersebut pada tanggal 30 September 2025 menanyakan kelanjutan tindak lanjut laporan tersebut. Namun sampai Terbitnya berita ini hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 belum ada respon atau tanggapan dari Pak Indra.
“Disini kita nilai lamban kinerja pelayanan Polda Lampung, Saya juga kecewa Pelayannya, ada apa dengan semua Ini, apa sengaja tidak di tindak lanjuti laporan kita terkait dugaan Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi Ilegal Milik Dika Di Kecamatan Rawajitu kabupaten Mesuji provinsi Lampung.” Ujarnya salah satu Tim insan Pers yang membuat laporan
“Kalau memang tidak ditindaklanjuti timbul kecurigaan Kami ada dugaan dugaan pihak Polda Lampung melindungi Aktivitas gudang Penimbunan Pupuk diduga ilegall milik Dika tersebut, karena kami mendapatkan informasi Gudang Pupuk tersebut diduga dibekingi Oknum Aparat Penegak Hukum.” Paparnya
“Kita akan tunggu sampai Besok kalau tidak ada tindak lanjutnya, berarti jelas dugaan kami ada dugaan Pihak Polda Lampung melindungi Aktivitas gudang pupuk tersebut, dan Kami akan buat laporan ke Mabes Polri.” Tutupnya
Penulis : Adi Chandra