Tulang Bawang _ Lampung
Berdasarkan Pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, terungkap Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung inisial Nurhana, S.Pdi, diduga lakukan pungli dan pelihara guru honorer siluman.
Adapun dugaan pungli yang dilakukan kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng tersebut adalah Pemotongan Gaji Honorer (Kontrak) Guru dan pungli kepada ratusan murid SDN tersebut.
Salah satu dari tenaga pengajar (Guru) SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Pemotongan Gaji Guru SDN yang dilakukan Kepala Sekolah SDN mulai tahun 2022 Rp. 350.000, per 1 bulan, di tahun 2023 Rp. 250.000 per 1 bulan, di tahun 2024 Rp. 200.000Â per bulan dan di tahun 2025 Rp. 100.000 per bulan.” Minggu (28/09/2025)
“Sedangkan pungli kepada ratusan murid SDN SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng sebesar Rp. 20.000 per murid yang tidak jelas kegunaannya diduga dilakukan oleh ibu Heti sebagai kontrak dan bekerja atas perintah kepala sekolah SDN tersebut.” Ujarnya
“Jelas tindakan Oknum Kepala Sekolah ini telah mencederai dunia pendidikan, disaat Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya melakukan Inovasi baik dalam pelajaran maupun kesejahteraan para Siswa melalui Kementrian Pendidikan, ini harus ditindak dengan tegas oleh dinas terkait.” Tutupnya
Beberapa wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”Ya pihak sekolah melakukan pungli kepada anak-anak kami sebesar Rp. 20.000 per murid, kita tidak tau kejelasannya kegunaan uang itu untuk apa.” Minggu (28/09/2025)
“Jumlah murid di SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng ada ratusan lebih.” Tambahannya
“Kami Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang segera melakukan tindakan terhadap Oknum Kepala Sekolah yang nakal, karena tindakannya telah merugikan Siswa dan para guru yang telah disunat haknya.” Pungkasnya
Dari keterangan dan penjelasan salah satu tenaga pengajar SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng dan keterangan dari sejumlah wali murid, jelas oknum kepala Sekolah SDN tersebut diduga melakukan pungli.
Jelas tindakan Oknum Kepala Sekolah ini telah mencederai dunia pendidikan, disaat Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya melakukan Inovasi baik dalam pelajaran maupun kesejahteraan para Siswa melalui Kementrian Pendidikan.
Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Ami Balau segera melakukan tindakan terhadap Oknum Kepala Sekolah yang nakal, karena tindakannya telah merugikan Siswa dan para guru yang telah disunat haknya.
Awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tulang Bawang Ami Balaw melalui pesan Chat WhatsApp pada hari Senin (29/09/2025), namun sampai berita ini diterbitkan pada hari Selasa (30/09/2025) tidak ada respon alias Bungkam.
Awak media menyampaikan kepada Narasumber bahwa tidak ada respon dari Kadis Pendidikan Tulang Bawang terkait hal tersebut. Kemudian Narasumber mengatakan “Kalau Kadis Pendidikan Tulang Bawang tidak merespon alias Bungkam, diduga Kadis Pendidikan Tulang Bawang Terlibat dengan dugaan pungli dan memasukan guru siluman yang dilakukan oleh Kepala SDN 03 Gunung Tapa Induk Tulang Bawang.” Tutupnya
Penulis : Adi Chandra