Garut _ Jawa Barat
Hasil pantauan awak media investigasi86.com hari sabtu (27/09/2025) di wilayah Cikajang tepat nya di jl. Papanggungan pas pertigaan arah menuju wilayah Pamengpeuk bungbunglang ada sebuah kios berwarna merah jelas di diduga berjualan obat Tramadol tanpa resep dokter yang sudah termasuk kategori golongan (G).
Ketika mengamati keluar masuk anak remaja ke rolling door toko sangat mencurigakan. Sempat awak media menanyakan pada pembeli anak remaja hampir tiap hari membeli obat di kios warung tersebut.
Menurut keterangan anak remaja tersebut sudah menjadi kecanduan, seandainya tidak membeli sehari saja kondisi badan jadi lemas tidak berdaya. Ketika ditanya berapa harga obat tersebut, dia menjawab harganya 5 ribu/kaplet, kios tersebut sudah berdiri lama seolah tidak tersentuh hukum.
Kalau kita amati mau tersentuh hukum bagaimana kala mereka sebelum jualan ada koordinasi dulu ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus ke pihak wilayah baik karang taruna maupun preman wilayah mengalir secara lancar baik per bulan ataupun per setiap minggu.
Kenapa awak media tahu masalah alur regulasi dunia permainan jual beli obat jenis Tramadol, karena sudah beberapa bulan mendalami alur cerita di balik peredaran obat baik orang aceh maupun orang pribumi setempat karena bisnis tersebut sangat menggiurkan uangnya.
Mereka berjualan obat berjualan secara santai seolah tidak ada rasa takutnya di karenakan ada uang “KORDI” istilah di dunia obat, kordi nya dari awal saja ada uang masuk ke APH terus kordi ke wilayah di tambah kordi ke bekingan yang lain seperti preman yang tidak jelas fungsinya.
Pertanyaan nya ji kenapa dibiarkan peredaran ataupun penjualan obat tersebut yang dapat merusak generasi muda. Patut diduga alat penegak hukum setempat tutup mata tutup telinga ketika ada info padah mereka juga tahu di balik permainan obat tersebut.
Penulis : Sonny