Halbar Maluku-Utara
Pelanggaran dibidang migas diduga menyeret oknum aparat maupun oknum pengusaha, mengangkut Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Solar ilegal diselundupkan menggunakan perahu Fiber nelayan diangkut dari prairan Ternate dengan titik pembongkaran pelabuhan Rakyat Desa Dodinga Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Hasil wawancara Wartawan dengan warga Desa setempat Kamis, (25/09/2025) membenarkan kegiatan ilegal penyelundupan BBM jenis solar dipelabuban yang jauh dari pemukiman warga tersebut, para oknum menggunakan dua perahu nelayan jenis fiber berasal dari pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan,”Beber warga yang mengaku tau persis waktu pembongkaran BBM ilegal di pelabuhan itu.
“Kegiatan pembongkaran BBM maupun pemuatan cukup banyak berkisar 8 hingga 10 ton dalam sekali bongkar dengan kekuatan dua perahu Fiber, sering mereka bongkar dimalam hari dan juga disiang hari menggunakan dua mobil lintas dan satu mobil picup ,”Ujar sumber tersebut.
Salah satu aparat Desa setempat juga mengakui jika kegiatan pemuatan dan pembongkaran BBM ilegal di Pelabuhan Desa setempat, menurut aparat Desa tersebut kegiatan semacam itu tidak dibenarkan secara Hukum karena BBM subsidi kemudian di salah gunakan, kendati demikian ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena ada Kepala Desa selaku pimpinan satu tingkat diatas dia yang mungkin mengetahui hal itu.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum terutama Danpos Desa Dodinga segera mengambil langkah penertiban kegiatan ilegal menggunakan pelabuhan Rakyat Desa Dodinga itu.
Hasil pantauan Wartawan terdapat satu pos Polisi tepat berada di sentral jalan masuk menuju Pelabuhan Desa Dodinga, tentunya setiap kegiatan keluar masuk kendaraan mencurigakan seperti pemuatan BBM Ilegal pasti tidak akan luput dari Pemeriksan petugas terutama Danpos yang bertugas di Pos tersebut namun kegiatan begitu Langeng manis tanpa sentuhan dari aparat setempat.
Terpisah Danpos Dodinga Jalo ketika dikonfirmasi mengaku sejauh ini tidak mengetahui kegiatan pembongkaran BBM ilegal diseputaran Pelabuhan itu, ia mengarahkan kepada Wartawan agar konfirmasi langsung saja ke Kapolsek.
Terpisah Kapolsek Jailolo Selatan IPDA Irhan, S.H. ketika dikonfirmasi menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat.
“Apabila ada anggota saya yang bermain minya dan kayu atau beking akan saya tindak tegas karena memang kita kan dituntut itu memberantas ilegal ilegal, nanti informsi saya saja kalau ada oknum oknum yang bermain ilegal,” Tegas Kapolsek (Abu).