More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Sanksi Tegas SPBU Yang Terbukti Melanggar

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tepat sasaran dan memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, Pertamina telah menerapkan pencatatan setiap transaksi Pertalite dan Biosolar menggunakan QR Code yang sudah terdaftar dan terverifikasi di website subsiditepat.mypertaina.id, baik untuk konsumen kendaraan maupun nonkendaraan.

“Terkait informasi yang kami terima di SPBU 24.341.70 di Kampung Kibang, Kecamatan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan melakukan pengecekan langsung di SPBU yang dimaksud. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Bagi konsumen yang terbukti menyalahgunakan QR Code, Pertamina akan melakukan pemblokiran pada sistem sehingga QR Code tersebut tidak dapat lagi digunakan. Sementara itu, bagi lembaga penyalur SPBU yang melanggar prosedur akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, penghentian suplai, hingga pemutusan hubungan usaha.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus menjalin koordinasi dengan seluruh SPBU untuk memastikan kelancaran distribusi dan pelayanan, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Apabila menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Call Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber Rilis Dari Tian Tim Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!