Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tepat sasaran dan memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, Pertamina telah menerapkan pencatatan setiap transaksi Pertalite dan Biosolar menggunakan QR Code yang sudah terdaftar dan terverifikasi di website subsiditepat.mypertaina.id, baik untuk konsumen kendaraan maupun nonkendaraan.
“Terkait informasi yang kami terima di SPBU 24.341.70 di Kampung Kibang, Kecamatan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan melakukan pengecekan langsung di SPBU yang dimaksud. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Bagi konsumen yang terbukti menyalahgunakan QR Code, Pertamina akan melakukan pemblokiran pada sistem sehingga QR Code tersebut tidak dapat lagi digunakan. Sementara itu, bagi lembaga penyalur SPBU yang melanggar prosedur akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, penghentian suplai, hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus menjalin koordinasi dengan seluruh SPBU untuk memastikan kelancaran distribusi dan pelayanan, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Apabila menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Call Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber Rilis Dari Tian Tim Pertamina Patra Niaga Sumbagsel