Garut _ Jabar
Hasil pantauan awak media Investigasi 86.com hari senin (22/09/2025) setelah viral pemberitaan media online Investigasi 86 terkait adanya aktifitas jual beli ilegal obat jenis Tramadol di wilayah kecamatan Bayongbong kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar), tepat nya di jl.raya Bayongbong simpang.
Penjual obat orang aceh yang berdomisili di wilayah Cikajang numpang jualan di wilayah kecamatan Bayongbong tetap berjualan bebas juga lancar meskipun dengan cara COD numpang jualan di warung soto.
Sempat diadukan atau dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kantor Polsek setempat, berdasarkan laporan informasi dari pemberitaan ada nya praktik jual beli obat yang tidak jelas perizinannya. Laporan dari media berdasarkan pemberitaan memang ditanggapi oleh pihak APH kepada kanit Reskrim Polsek langsung terjun ke lapangan.
Berdasarkan keterangan kanit Reskrim lagi posisi di pantau juga diawasi karena mereka juga pintar juga licin. Setelah adanya pemberitaan yang pertama mereka berjualan secara kucing-kucingan, beda dengan warung terbuka berjualannya ketika ada info pihak APH polsek setempat langsung menggeruduk lokasi tersebut.
Pihak kanit Reskrim polsek Bayongbong di bikin pusing dengan adanya praktik jualan obat jenis Tramadol di wilayah simpang bayongbong seolah-olah kebal hukum. Dari pemberitaan pertama juga ada juga sebuah interpvensi ke awak media agar supaya jangan lagi menyentuh kios obat yang jualan di warung soto mengatasnamakan putera daerah juga beck up nya kios tersebut dan mengatakan jangan sampai media investigasi 86 mengganggunya kembali.
Disini makin jelas dari kronologis dari awal “ada apa di balik permainan jual beli obat Tramadol seolah kebal hukum?? patut diduga jaringannya sudah di stell sedemikian rupa baik wilayah maupun hukumnya.
Investigasi86.com (sony)