Inhil _ Riau
Proyek infrastruktur di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Jalan Terusan Mas yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi masyarakat kini justru berubah menjadi sumber kekecewaan.
Proyek pembangunan ruas jalan Terusan Mas dengan nilai kontrak fantastis Rp.21.069.305.129,00 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, terbukti sudah mengalami kerusakan parah meski baru berusia setahun lebih. Minggu (21/09) 2025)
Proyek sepanjang 2.347 meter yang menghubungkan Parit 16 hingga Parit 21 itu dikerjakan oleh PT Cinta Andika dengan Rollys Gusanto sebagai owner, sementara pengawasan teknis berada di bawah CV Duta Prima.
Sangat di sayangkan, kualitas jalan jauh dari harapan masyarakat. Permukaan jalan terlihat tidak rata, banyak bagian terkelupas, bahkan ada yang seakan terkikis.
Saat awak media menjumpai masyarakat setempat untuk menanyakan pembangunan jalan Terusan Mas,dengan nada kecewa dia menjawab.
“Jalan ini tidak mulus, memang sudah begitu hasilnya sejak awal,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih memprihatinkan lagi, proyek yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu 165 hari kerja dengan batas akhir Desember 2023 ternyata molor hingga melewati tahun anggaran dan baru rampung di 2024. Hal ini jelas menyalahi ketentuan kontrak kerja serta menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen kontraktor maupun pihak pengawas.
Padahal, anggaran sebesar Rp.21 miliar bukan jumlah kecil.
Masyarakat Tempatan pun mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek dengan nilai sedemikian besar menghasilkan kualitas jalan yang justru cepat rusak.
Indikasi adanya penyimpangan pun mulai mencuat. Pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan material dipertanyakan, hingga lemahnya pengawasan lapangan.
Kini sorotan publik mengarah kepada pihak pelaksana maupun pemerintah daerah yang dianggap abai dalam memastikan kualitas pembangunan. Jalan Terusan Mas seakan menjadi cermin suram praktik pembangunan infrastruktur yang mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Masyarakat berharap, kasus ini tidak tenggelam dalam diam. Apalagi, proyek long segment ini dibangun pada masa kepemimpinan Bupati HM Wardan dan selesai di era Penjabat (PJ) Bupati Herman. Publik ingin agar ada transparansi, audit menyeluruh, serta penegakan hukum jika terbukti ada indikasi penyimpangan.
Jalan yang seharusnya membawa kemudahan dan harapan kini justru menghadirkan kekecewaan. Sebuah pelajaran pahit bahwa pembangunan tanpa pengawasan ketat hanya akan menjadi jalan menuju kerugian negara.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor dan pihak dinas terkait belum terkonfirmasi oleh awak media.
Indra TT